Terduga Teroris
5 Fakta Sidang Vonis Aman Abdurrahman, Sempat Bertopang Dagu dan Sujud Syukur Saat Divonis Mati
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).
2. Aman bertopang dagu saat hakim bacakan berkas perkara
Saat sidang berlangsung, Aman sempat terpantau bertopang dagu saat mendengarkan pembacaan berkas putusan atau vonis persidangan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Akhmad Jaini.
Agenda sidang pagi itu adalah pembacaan vonis hakim terhadap Aman yang telah dituntut dengan hukuman mati oleh para jaksa penuntut umum (JPU).
Aman yang terlihat menggunakan baju biru sesekali tampak menghadap ke bawah dan melihat majelis hakim.
Pengunjung dan awak media dilarang membawa ponsel dan kamera saat persidangan berlangsung.
Wartawan dialrang melakukan perekaman gambar atau suara. Seluruh pengunjung diperiksa saat hendak memasuki ruangan.
3. Polisi bersenjata laras panjang jaga ketat sidang Aman
Ratusan personel kepolisian menjaga jalannya sidang pembacaan vonis terdakwa kasus terorisme ini.
"Area harus steril dari barang-barang yang mencurigakan," ucap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat memimpin apel di halaman Gedung PN Jaksel, Jumat.
Terlihat juga petugas Brimob berpakaian hitam dengan laras panjang tampak berjaga di area luar sepanjang Jalan Raya Ampera tepat depan gedung pengadilan.
Tak hanya itu, petugas TNI dan polisi yang juga berbekal senjata laras panjang berada di area pengadilan.
Peta pengamanan sidang dibagi menjadi empat ring. Pertama, dalam ruang sidang dengan pengamanan 38 personel gabungan.
Ring kedua, area dalam gedung pengadilan yang dijaga 61 personel.
Ketiga, halaman luar pengadilan dengan 140 anggota dan keempat, di ruas Jalan Ampera dengan penguatan 114 personel gabungan.
Beberapa sniper pun disiagakan di sejumlah titik rawan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/aman-abdurrahman-divonis-hukuman-mati_20180622_131059.jpg)