Senin, 18 Agustus 2025

OTT KPK di Aceh

BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan OTT Kepala Daerah di Aceh

Informasi dari penegak hukum di KPK, kali ini yang diamankan oleh Tim Penindakan ialah Bupati Bener Meriah Aceh, berinisial A

TRIBUN/ABDUL QODIR
Bangunan 16 lantai yang didominasi warna merah putih dan berlogo KPK, telah kokoh berdiri di tepi Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015). Pembangunan gedung itu, dijadwalkan selesai pada akhir November 2015 sehingga bisa diserahkan ke KPK pada awal Desember 2015. TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menangkap tangan seorang kepala daerah.

Informasi dari penegak hukum di KPK, kali ini yang diamankan oleh Tim Penindakan ialah seorang kepala daerah di salah satu Kabupaten di Aceh

Baca: Mensos Idrus Telah Kirim Bantuan kepada Keluarga Korban Karamnya KM Lestari Maju

Hingga kini ‎belum diketahui terkait kasus apa kepala daerah tersebut ditangkap tangan oleh tim KPK.

Baca: Update Korban Kecelakaan KM Lestari Maju: 20 Orang Meninggal, 39 Orang Selamat

Selain kepala daerah tersebut, turut diamankan pula beberapa orang yang juga terkait. Kini mereka tengah menjalani pemeriksaan awal di Aceh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada Komisioner maupun Juru Bicara KPK yang merespon terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan