Kamis, 2 Oktober 2025

OTT KPK di Lapas Sukamiskin

4 Fakta Suami Inneke Koesherawati jadi Tersangka Suap Kalapas, Sampai Habiskan Ratusan Juta

Fahmi Darmawansyah, yang sedang dipenjara karena kasus suap, ditangkap KPK pada Sabtu (21/7/2018) dinihari karena dituding kembali menyuap Kalapas.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribunnews/herudin
Terdakwa Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah didampingi istri Inneke Koesherawati bersiap menjalani sidang lanjutan kasus suap Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein atas dugaan suap pemberian fasilitas dan izin khusus bagi sejumlah narapidana.

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat (20/7/2018) malam hingga Sabtu dini hari.

Adapun 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Keempatnya yakni Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen; staf Kalapas Sukamiskin, Hendry Saputra;  narapidana kasus umum, Andri Rahmat; dan narapidana kasus korupsi, Fahmi Darmawansyah.

BACA: Sempat Diperiksa KPK, Inneke Koesherawati Tak Hadiri Acara Bedah Buku

 

Keempat tersangka tersebut rencananya akan ditahan selama 20 hari ke depan, sembari menanti kasus dilimpahkan ke pengadilan.

Satu di antara keempat tersangka, yakni Fahmi Darmansyah diketahui merupakan suami dari artis Koesherawati, keduanya menikah pada tahun 2004 silam.

Dalam kasus ini, Fahmi dituding KPK sebagai penyuap dan memberikan uang kepada Wahid agar mendapat fasilitas mewah dalam sel serta diizinkan keluar masuk lapas dengan bebas.

Ada beberapa fakta menarik tentang tertangkapnya suami Inneke atas dugaan kasus suap.

BACA SELENGKAPNYA>>>

 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved