Sabtu, 11 April 2026

Rumah Mewah Milik Bos Abu Tours Disita Polisi

Ahmad mengaku, polisi masih menelusuri aset-aset Abu Tours yang berasal dari uang puluhan ribu jamaah umrah yang batal diberangkatkan ke tanah suci.

handover
Tiga Tersangka Abu Tour, dari kiri CEO Abu hamzah, tengah manajer Keuangan, kanan Komisaris Khairuddin. (Hanover/ist) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Selatan kembali menyita aset PT Amanah Bersama Ummat ( Abu Tours).

Kali ini aset yang disita berupa rumah mewah di kawasan perumahan elite Citraland seharga Rp 2 miliar lebih.

Kanit 1 Subdit IV Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Ahmad Mariadi mengatakan, bos Abu Tours Hamzah Mamba membeli rumah mewah di kawasan Citraland Makassar seharga Rp 2 miliar lebih.

Baca: Genjot Pertumbuhan Industri Kreatif, bjb Bantu Lahirkan Wirausaha Muda

Namun Hamzah belum melakukan pelunasan, sehingga polisi hanya menyita uang Rp 1,6 miliar.

“Uang Rp 1,6 miliar itu uang yang sudah disetorkan Hamzah Mamba ke pihak properti. Uang yang diterima penyidik Rp 1,6 miliar itu sudah dipotong oleh pihak properti sesuai aturan karena dilakukan pembatalan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2018).

Ahmad mengaku, polisi masih menelusuri aset-aset Abu Tours yang berasal dari uang puluhan ribu jamaah umrah yang batal diberangkatkan ke tanah suci.

“Baik di dalam negeri maupun di luar negeri, kami masih telusuri aset-aset Abu Tours. Kita sudah kerja sama dengan PPATK. Tapi asetnya tidak terdeteksi di luar negeri," ucapnya.

"Dari pengakuan Hamzah Mamba, dirinya tidak mempunyai aset di luar negeri. Cuma anaknya yang bersekolah di Singapura dan mengontrak rumah di sana,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, kasus Abu Tours diselidiki Polda Sulsel setelah banyaknya laporan dari jemaah yang batal berangkat umrah pada awal 2018.

Dalam penyelidikan, sekitar 86.720 jemaah yang batal berangkat umrah tersebar di 15 provinsi di Indonesia. Para jemaah telah menyetorkan uang biaya perjalanan.

Adapun jumlah kerugian mencapai Rp 1,8 triliun. Polda Sulsel yang menangani kasus ini telah menyita 33 aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan milik Abu Tours di beberapa lokasi berbeda.

Selain itu, polisi menyita 36 kendaraan mewah, alat elektronik, unit usaha, uang tunai sebanyak Rp 226 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Sulsel Kembali Sita Rumah Mewah Bos Abu Tours di Citraland", 
Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved