Kamis, 28 Agustus 2025

Pemilu 2019

KPK Klarifikasi Harta Rp 20 Triliun Bacaleg Asal Papua

Harta Rp 20 triliun yang dilaporkan Wilhemus ternyata bersumber dari sebidang tanah.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Papua, Wilhemus Rollo menjadi perbincangan karena mengaku memiliki harta Rp 20 triliun.

Wilhemus telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai syarat untuk maju di Pemilihan Umum anggota DPR, DPD dan DPRD 2019.

Mengutip dari www.kpk.go.id/id/pantau-pilkada-dpd, diketahui Wilhelmus melaporkan kekayaannya pada 9 Juli 2018. Status pelaporannya adalah Terverifikasi Lengkap.

Harta Wilhelmus tentunya sangat fantastis untuk ukuran calon penyelenggara negara.

Termasuk jika dibandingkan dengan pejabat lain dari kalangan pengusaha.

Harta Rp 20 triliun yang dilaporkan Wilhemus ternyata bersumber dari sebidang tanah.

Dia menyatakan tanah miliknya mengandung mineral emas yang belum ditambang.

Atas hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan akan mengklarifikasi harta kekayaan yang dilaporkan Wilhelmus‎. Klarifikasi ini dilakukan jika Wilhelmus terpilih sebagai anggota DPD.

"‎Menurut keterangan dari pelapor, tanahnya mengandung unsur tambang tertentu. KPK tentu saja melakukan klarifikasi, prosesnya verifikasi tersebut sebagaimana yang bisa dilihat di web, dilakukan setelah yang bersangkutan terpilih," ujar Febri, Sabtu (4/8/2018).

Febri melanjutkan saat ini pihaknya hanya sebatas menerima setiap laporan calon anggota DPD.

KPK tidak bisa melakukan pengecekan soal benar atau tidaknya tanah milik Wilhelmus memuat kandungan emas.

Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

"Klarifikasi, jangan sampai nanti ada kesalahan input, misalnya salah penulisan atau salah administrasi lainnya. Karena ini digunakan sebagai syarat bagi calon tersebut," kata Febri.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan