Rabu, 21 Januari 2026

Bamsoet Jamin Transparansi DPR Bahas RUU

Ketua DPR Bambang Soesatyo menepis anggapan yang menyebut kinerja lembaganya di bidang legislasi masih lemah.

Editor: Rachmat Hidayat
Seno
Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Ketua DPR Bambang Soesatyo menepis anggapan yang menyebut kinerja lembaganya di bidang legislasi masih lemah.

Menurutnya, DPR meski memiliki hak legislasi tetap tidak bisa meloloskan rancangan undang-undang (RUU) menjadi uncang-undang (UU) tanpa persetujuan pemerintah.

Bamsoet menyatakan, merujuk pada Pasal 20 UUD 1945 maka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan pembahasan RUU tidak bisa dilakukan DPR secara sepihak. “Proses pembahasan RUU bukan hanya menjadi tanggung jawab DPR, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Hal yang terpenting, lanjutnya dalam kinerja legislasi bukanlah jumlah undang-undang yang dihasilkan. Sebab, hal yang lebih substantif adalah menghasilkan UU yang berkualitas.

“Kualitas UU itu secara langsung dapat memberikan solusi dan payung hukum bagi permasalahan rakyat, baik di bidang hukum, ekonomi, sosial, politik dan kesejahteraan masyarakat secara umum,” tegasnya.

Bamsoet menambahkan, DPR dalam membahas RUU juga memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan. Bahkan, katanya, DPR dalam membahas RUU selalu meminta masukan untuk menyusun pasal demi pasal.

Selain itu Bamsoet juga menegaskan komitmennya tentang transparansi DPR dalam membahas RUU. “Pembahasan RUU di DPR dilakukan secara terbuka dan berkelanjutan tanpa mengenal waktu dan tenaga, serta mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved