Minggu, 31 Agustus 2025

Menhub Menilai Besaran Tarif untuk Pengemudi Ojek Online Sudah Sepadan

"Saya pikir sepadan yang kita itung secara acak itu nilainya kurang lebih Rp 2.300 itu dilakukan Grab, saya dengar Go-Jek juga sudah melakukan,"

Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di kantor Go-Jek, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai para pengemudi ojek online tidak perlu lagi mempermasalahkan soal tarif.

Budi Karya menilai tarif yang saat ini didapatkan pengemudi Go-Jek dan Grab sudah tepat.

Tarif untuk Go-Jek berkisar Rp 2.200 hingga Rp 3.300 per km dan Grab berkisar Rp 2.300 per km.

Baca: Polisi Tembak Jambret yang Beraksi di Sekitar Velodrome Rawamangun

"Saya pikir sepadan yang kita itung secara acak itu nilainya kurang lebih Rp 2.300 itu dilakukan Grab, saya dengar Go-Jek juga sudah melakukan," kata Budi Karya Sumadi saat ditemui di kantor Go-Jek, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).

Budi menilai jika diterapkan tarif Rp 3.000 per km bisa menyebabkan penumpamg beralih karena harganya dinilai terlalu tinggi dan hampir sama dengan tarif taksi.

"Justru kalau lebih tinggi dari itu, sampai Rp 3.000 itu justru bersaing dengan taksi dan itu jadi tidak ekonomi untuk yang menggunakannya," ujar Budi Karya.

Baca: Pasangan Suami Istri Pendiri Kerjaan Ubur-ubur Sebar Ajaran Sesat Setelah Dapat Bisikan Gaib

Besaran tarif sempat memicu pengemudi ojek online berencana melakukan aksi demonstrasi saat perhelatan Asian Games berlangsung.

Para pengemudi ojek online menilai para penyedia jasa ojek online jarang memperhatikan kesejahteraan para driver sehingga minta dinaikkan menjadi Rp 3.000.

Menyikapi hal tersebut Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan kalau selama tiga bulan terakhir pendapatan mereka naik 12 persen dengan adanya layanan Grab Express dan layanan Grab Food.

Kemudian dari segi tarif, sejak Mei lalu argo minimum sudah dinaikkan dari sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 7.000 sehingga tarif jarak pendek menjadi Rp 2.300 dari sebelumnya Rp 1.300 sehingga meningkatkan rata-rata tarif pengemudi sebesar Rp 2.000 untuk jarak jauh.

"Tarif rata-rata mitra pengemudi sudah naik lebih dari Rp 2000. Ini hasil nyata yang kita lakukan. Ini kepedulian kita meningkaykan pendapatan pengemudi," ujar Ridzki, Selasa (7/8/2018).

Sementara, Go-Jek Indonesia menyebutkan kalau tarif pendapatan driver mereka tertinggi yakni sebesar Rp 2.200 hingga Rp 3.300 per km dan ada tambahan saat jam sibuk dan tengah malam.

"Penghargaan yang layak itu dengan Gojek memberikan tarif jarak dekat rata-rata di Jabodetabek, di luar jam sibuk berkisar Rp 2.200 sampai Rp 3.300 per km," papar Chief Public Policy and Government Relations Go-Jek Indonesia, Shinto Nugroho di kawasan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

Dengan adanya kepastian tarif tersebut baik dari aplikator dan pemerintah berharap tidak akan terjadi demo pada saat Asian Games 2018.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan