Senin, 18 Agustus 2025

Gempa di Lombok

BNPB Rilis Rincian Kerugian Gempa Lombok yang Mencapai Rp 7,45 Triliun dan Masih Akan Bertambah

Gempa bumi sebesar 7 SR di Lombok, pada Minggu (5/8/2018) lalu, ditafsir mengakibatkan kerusakan dan kerugian parah hingga mencapai Rp 7,45 triliun.

Editor: Claudia Noventa
Twitter @Sutopo_PN
Rumah rusak pasca gempa 7 SR di Lombok NTB 

TRIBUNNEWS.COM - Gempa bumi sebesar 7 SR di Lombok, pada Minggu (5/8/2018) lalu, ditafsir mengakibatkan kerusakan dan kerugian parah hingga mencapai Rp 7,45 triliun.

Lewat twitternya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menyampaikan total kerugian akibat gempa hingga 13/8/2018.

Menurutnya, angka ini akan terus bertambah karena Lombok masih memerlukan waktu untuk pulih kembali dari bencana.

• Alami Lonjakan Harga yang Signifikan, Saham FILM Disuspensi oleh BEI

Menurut BNPB, sektor permukiman adalah penyumbang terbesar dari kerusakan dan kerugian akibat bencana yaitu mencapai 81 persen.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan