Jumat, 26 September 2025

Partai Demokrat Desak Roy Suryo Selesaikan Pengembalian Inventaris Negara Saat Menjabat Menpora

Syarief Hasan mengaku pernah menegur Roy Suryo beberapa tahun yang lalu atas kasus tersebut.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan memberikan keterangan pers usai rapat pleno di kantor Partai Demokrat, Jakarta, Senin (6/3/2017). Partai Demokrat melakukan rapat pleno membahas Pilkada serentak 2017 secara keseluruhan namun belum memastikan langkah yang diambil pada Pilkada putaran kedua DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo didesak untuk segera mengembalikan inventaris milik negara yang berjumlah mencapai 3.226 buah saat menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Desakan itu juga disampaikan oleh sesama Waketum Partai Demokrat, Syarief Hasan.

“Ya kalau memang ada sebaiknya dikembalikan saja, Pak Roy harus klarifikasi apakah kasus itu sudah selesai atau belum, kalau belum ya mohon dikembalikan,” ungkap Syarief ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).

Syarief Hasan mengaku pernah menegur Roy Suryo beberapa tahun yang lalu atas kasus tersebut.

Namun Syarief tidak mengetahui kalau kasus tersebut belum rampung.

“Dulu saya pernah ingatkan Pak Roy atas kasus yang sama dan katanya sudah beres, tapi ternyata muncul lagi berarti belum selesai,” tegasnya.

Syarief mengatakan hal tersebut adalah tanggung jawab pribadi dan tidak bisa dikaitkan dengan partai.

“Tidak ada kaitan dengan partai karena ini tanggung jawab pribadi, harus dibedakan karena dulu sudah pernah saya ingatkan,” kata Syarief.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui surat nomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 menegur mantan Menpora Roy Suryo yang disebut belum mengembalikan sekitar 3.226 barang inventaris milik negara saat masih menjabat sebagai menteri.

Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewo Broto mengakui bahwa surat peringatan kepada Roy Suryo bertanggal 1 Mei 2018 adalah benar sebagai bentuk tindak lanjut atas pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Gatot mengatakan pada tahun 2014 dan 2015 lalu pihak Kemenpora juga menyurati Roy Suryo untuk mengembalikan barang negara tersebut namun baru dikembalikan senilai Rp 500 juta pada tahun 2016.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan