Kamis, 28 Agustus 2025

KPK Tangkap Hakim di Medan

Stres Ditahan KPK, Hakim Merry Purba Menangis

Hakim Merry Purba tiba-tiba menangis di hadapan awak media, Rabu (5/9/2018) di lobi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Hakim Merry Purba menangis di hadapan awak media, Rabu (5/9/2018) di lobi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Oleh penyidik KPK, Merry dan Helpandi diduga menerima suap dari Tamin dan Hadi untuk mempengaruhi putusan majelis hakim di vonis Tamin.Total uang suap yang diberikan 280 ribu SGD‎.

Dalam perkara Tamin, Merry merupakan anggota majelis hakim. Sedangkan keduanya, Wahyu Prasetyo, Wakil Ketua PN Medan yang sempat diamankan KPK namun akhirnya dilepaskan dan berstatus saksi.

Di Putusan yang dibacakan Senin (27/8/2018), Merry menyatakan dissenting opinion. Tamin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 132 miliar.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 10 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan dan uang pengganti Rp 132 miliar.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan