Jasa Raharja Jamin Korban Kebakaran Kapal KM Fungka Permata V
Kapal KM FUngka Permata V terbakar pada Jumat (14/9/2018) di Kepualuan dil wilayaj desa Togong Sagu, Kecamatan Bangkurung Kabupaten Banggai Laut
Pada hari Jumat (14/9) pukul 16.45 WIB telah terjadi terbakanya Kapal KM Fungka Permata V di Kepulauan dil wilayah desa Togong Sagu Kecamatan Bangkurung Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah. Berdasarkan data yang diperoleh dari Syahbandar setempat, jumlah penumpang sebanyak 147 orang korban.
Sampai saat ini jumlah korban meninggal dunia 10 orang, dan berhasil diselamatkan sebanyak 137 orang.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo. S menyampaikan bela sungkawa atas, "Bahwa berdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja berkewajiban memberi hak santunan sebesar Rp 50.000.000 kepada ahli waris korban meninggal dunia, dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp 20.000.000 terhadap korban luka luka."
Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Raharja yang telah menerima laporan manifest penumpang dan telah berkoordinasi dengan Syahbandar Pelabuhan Banggai Laut, Polsek Banggai, Polsek Lobangkurung dan Basarnas dalam memonitor terbakarnya kapal penumpang tersebut. (*)