Kamis, 28 Agustus 2025

Gempa di Sulteng

Kronologis Narapidana Lapas Palu Melarikan Diri Sesaat Setelah Gempa Mengguncang

Para napi melarikan diri dikarenakan bangunan Lapas rusak serta adanya kepanikan di dalam Lapas.

Penulis: Irwan Rismawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Irwan Rismawan
Suasana Lapas klas IIA Palu pasca gempa dan tsunami. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Sebanyak 674 narapidana Lapas klas IIA Palu melarikan diri usai gempa yang mengguncang Donggala dan Palu pada Jumat (28/9/2018) lalu.

Para napi melarikan diri dikarenakan bangunan Lapas rusak serta adanya kepanikan di dalam Lapas.

Baca: Menlu Jepang Koordinasi dengan Pemerintah Indonesia Bantu Korban Gempa dan Tsunami di Sulteng

Pantauan Tribunnews.com, Selasa (2/10/2018) bangunan Lapas yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Birobuli Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah rusak hingga 80 persen.

Tembok kamar blok dan tembok luar blok napi runtuh akibat diguncang gempa berkekuatan 7,4 skala richter.

Kalapas Klas IIA Palu Adhi Yanrico mengatakan, saat gempa terjadi para narapidana dikumpulkan di lapangan tengah.

Baca: Satu Jenazah Atlet Paralayang Korban Gempa Palu Kembali Ditemukan

Lalu kepanikan terjadi saat adanya semburan air panas bercampur lumpur yang keluar dari dalam tanah.

Para napi yang panik tersebut kemudian berhamburan keluar dari lapangan Lapas.

"Napi keluar dari Lapas melalui tembok blok 1 dan blok 2 yang jebol, sempat dicegah petugas namun petugas tak cukup mampu menahan para napi," lanjut Adhi.

Adhi menambahkan, tidak semua napi meninggalkan Lapas, ada beberapa napi yang masih bertahan di Lapas.

Narapidana yang melarikan diri karena gempa harus melakukan wajib lapor tiap harinya agar hitungan pidananya tetap terhitung.

Lapas Palu pun telah memberikan imbauan melalui RRI terkait hal ini.

Terhitung Selasa (2/10/2018) siang, ada sebanyak 77 napi yang melapor.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan