Rabu, 10 Juni 2026

Kenaikan Harga BBM

Tiga Alasan Jokowi Minta Menteri ESDM Batalkan Kenaikan Harga BBM Premium

Presiden Joko Widodo memiliki tiga alasan hingga akhirnya meminta Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk menunda‎ kenaikkan harga premium

Tayang:
Editor: Sanusi
KOMPAS/PRIYOMBODO
Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium di salah satu SPBU milik Pertamina. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA ‎- Presiden Joko Widodo memiliki tiga alasan hingga akhirnya meminta Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk menunda‎ kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

"Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik," kata ‎Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika dalam pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Baca: Baru 30 Menit Diumumkan, Presiden Jokowi Minta Kenaikan Harga BBM Premium Ditunda

‎Soal kebijakan harga BBM, kata Erani, ada tiga poin yang menjadi bahan pertimbangan Presiden Jokowi dalam memutuskan.

"Pertama, Presiden meminta Kementerian ESDM menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional, termasuk neraca migas secara keseluruhan," ujar Erani.

Baca: Kurangnya Koordinasi di Pemerintahan Jadi Penyebab Batalnya Kenaikan Harga BBM Premium

Kemudian, poin kedua yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan agar setiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal.

"Ketiga, memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas dari setiap kebijakan yang diambil. Demikian pula fundamental ekonomi tetap dijaga agar ekonomi tetap bugar," papar Erani.

Diketahui, sekitar pukul 17.46 WITA, Jonan mengumumkan kalau harga BBM jenis premium akan dinaikkan, namun tidak sampai satu jam setelah diumumkan rencana tersebut langsung dibatalkan kembali oleh Jonan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved