CPNS 2018
Tahap Setelah Lolos Administrasi CPNS 2018, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Ada 3 Aspek yang Diuji
Setelah kamu lolos tahap seleksi administrasi CPNS 2018, maka tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Penulis:
Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Setelah kamu lolos tahap seleksi administrasi CPNS 2018, maka tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Ada 3 aspek yang bakal diuji dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Baca: Pengumuman Sscn.bkn.go.id Pindah ke sscndaftar.bkn.go.id, Cek Hasil Seleksi Administrasi di Sini
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), kamu akan diuji tentang hal berikut.
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Bhineka Tunggal Ika
4. NKRI
5. Nasionalisme
6. Integritas
7. Bela Negara
8. Pilar Negara