Senin, 25 Agustus 2025

Mudahkan Pencatatan Nikah, Kemenag Luncurkan Aplikasi SIMKAH

Telah lebih dari 5 ribu KUA (kantor urusan agama) di seluruh Indonesia yang terkoneksi dalam sistem aplikasi tersebut.

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM/RINA AYU
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, di Kantor Kementerian Agama RI, MH.Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/11/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Agama meluncurkan sistem manajemen pencatatan nikah mutakhir bernama Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis web, di Kantor Kementerian Agama RI, MH.Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/11/2018).

Dalam aplikasi tersebut, berbagai informasi terkait pencatatan maupun pendaftaran nikah tersaji dalam bentuk, tabel, statistik maupun grafik secara real-time.

Aplikasi SIMKAH Web dapat diunduh melalui www.simkah.kemenag.go.id.

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin yang hadir langsung dalam peluncuran mengatakan, sistem informasi manajemen nikah itu terkoneksi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri, Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan.

"Sehingga harapannya data-data kependudukan lebih valid lebih baik dan ini pertama kali. Tentu ini tidak hanya mempermudah dan menimbulkan efisiensi dan efektifitas kerja dalam pencatatan peristiwa nikah tapi juga sekaligus proteksi terhadap perempuan dan anak-anak," kata Menag Lukman.

Baca: Rayakan 1 Dekade Pernikahan, Bunga Citra Lestari Pamer Foto Lawas, Bentuk Badannya Jadi Sorotan

Disebutkan, telah lebih dari 5 ribu KUA (kantor urusan agama) di seluruh Indonesia yang terkoneksi dalam sistem aplikasi tersebut.

"Semangatnya adalah kita membangun bagaimana pernikahan kita sebuah hal yg sakral sehingga orang tidak hanya memahami ceremonial semata.

Tapi pemaknaan yang baik terhadap esensi dan substansi pernikahan yang perlu di back up dengan sistem informasi yang baik," terang dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan