Kementan Targetkan Daerah Bebas Rabies Bertambah
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menargetkan daerah bebas rabies.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Papua Ir Petrus Masereng mengatakan, berdasarkan catatan, tidak ada kasus rabies yang dilaporkan saat ini.
Menurutnya, Pemerintah Daerah aktif merencanakan langkah antisipasi penyakit tersebut, diantaranya: Pertama, pengawasan lalu lintas Hewan Pembawa Rabies (HPR) di pintu masuk wilayah baik pelabuhan dan bandara bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian. Hal ini diperkuat dengan adanya Perda No. 4 Tahun 2006 tentang Larangan Masuknya Hewan Penular Rabies ke Wilayah Propisi Papua.
Kedua, surveilans dilakukan oleh Balai Besar Veteriner (BBVET) Maros Sulawesi Selatan secara terencana dan periodik di wilayah risiko tinggi rabies. Ketiga, vaksinasi dilakukan di daerah berisiko tinggi untuk meningkatkan kekebalan baik pada anjing maupun kucing. Keempat, Melakukan manajemen populasi pada HPR.
Terakhir, melaksanakan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), kepada masyarakat serta advokasi kepada unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) baik kabupaten/kota.
“Masyarakat berperan aktif. Mereka mampu mengendalikan dan mengawasi pergerakan hewan-hewan HPR seperti anjing dan lainnya. Kami pasti akan selalu berkomunikasi dengan mereka dan mengambil langkah-langkah pencegahan,” ungkapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kementan0.jpg)