BPJS Ketenagakerjaan Journalistic Award 2018
Karya jurnalistik merupakan salah satu cara untuk memberikan gambaran yang tepat kepada publik untuk menumbuhkan citra yang positif
Editor:
Content Writer
PDS Tenaga Kerja adalah kategori perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian karyawan yang bekerja di bidang usahanya.
PDS Upah adalah di mana perusahaan telah mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program perlindungan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja data upah yang dilaporkan lebih rendah dari yang seharusnya.
PDS Program adalah dalan hal ini perusahaan telah mendaftarkan seluruh pekerja dan telah sesuai memberikan data upah karyawannya.
Perusahaan hanya ikut pada dua program perlindungan dari empat program wajib yang ada. Kondisi ini sering terjadi karena BPJS Ketenagakerjaan tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah upah yang diterima pekerja, khususnya pekerja yang menerima upah di bawah UMP/UMK dan kebijakan dari perusahaan terkait dengan pemberian upah kepada karyawannya.
Untuk itu diperlukan peranan semua pihak demi meningkatkan partisipasi di antaranya insan jurnalis. Bagi BPJS Ketenagakerjaan karya tulis yang baik dan sesuai dengan tema perlombaan tidak bisa didapatkan dengan singkat, membutuhkan waktu dan pemahaman substansi yang utuh.
Oleh karena itu butuh kesiapan dan penguasaan materi yang lebih dari cukup agar karya tulis yang dilombakan memiliki bobot dan kualitas yang sesuai dengan harapan BPJS Ketenagakerjaan.
Perlombaan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Jadi BPJS Ketenagakerjaan yang ke 41 Tahun pada 5 Desember 2018.
Bagi para peserta lomba wartawan media cetak dan online hasil tulisan dimuat di media masing-masing antara 22 November hingga 1 Januari 2019, di media cetak dan media online (bukti dilampirkan).
Persyaratan tulisan minimal 3.000 karakter, belum pernah dilombakan dan bukan tulisan pariwara (advetorial). Persyaratan khusus: Kartu Pers dan bukti pemuatan tulisan di media
Selanjutnya tulisan diserahkan ke Bagian Humas & Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Lantai IV, Gedung Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jl. Gatot Subroto No.79, Jakarta Selatan 12930, Telpon 021 5207797, Hp: 087788840971.
Pengiriman file materi lomba ke:panitiabpjstkja2018@yahoo.com. Penyerahan berkas lomba sampai ke panitia paling lambat pada 3 Januari 2019.
Total hadiah yang diberikan kepada para pemenang sebesar Rp 82,5 juta, adapun para juri pada lomba karya tulis ini adalah Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz, Deputi Direktur Bidang Humas & Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, Redaktur Senior LKBN Antara Erafzon Saptiyulda, dan Ridwan Max. Sijabat, Direktur Pusat Kajian Jaminan Sosial Nasional (PKJSN).(*)