Rabu, 24 September 2025

Pembantaian Pekerja di Papua

PPAD: Penanganan Sepatutnya Diserahkan kepada TNI Sebagai Pengendali Utama

Penanganan diserahkan kepada TNI karena TNI dinilai miliki operasi yang dilakukan secara terukur berdasarkan Hukum

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Johnson Simanjuntak
dok
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Letjen TNI (Pur) Kiki Syahnakri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) menyarankan penanganan terhadap Gerombolan Separatis Bersenjata Organisasi Papua Merdeka (GSB-OPM) sepatutnya diserahkan kepada TNI sebagai pengendali utama.

Sementara Polri diposisikan sebagai penegakan hukum didalamnya.

Penanganan diserahkan kepada TNI karena TNI dinilai miliki operasi yang dilakukan secara terukur berdasarkan Hukum Humaniter dan Azas Operasi Lawan Gerilya.

"Dengan mengutamakan upaya perlindungan terhadap semua masyarakat sipil yang ada di Papua, terutama di daerah-daerah yang dinilai rawan ancaman bersenjata," ujar Ketua Umum PPAD Kiki Syahnakri dalam jumpa pers di Aula PPAD, Jakarta, Jumat (7/12/2018).

Sementara Kiki mengungkapkan bahwa akar masalah dalam peristiwa di Kabupaten Nduga, Papua ini adalah keadilan sosial.

Oleh karena itu pihaknya mendorong Pemerintah untuk menangani masalah Papua secara terpadu dan dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.

"Filosofi yang secara prinsip harus dipegang adalah 'Memenangkan Hati dan Pikiran Rakyat Papua'," ungkap Kiki.

Selain itu pihaknya juga mendorong Pemerintah untuk melaksanakan investigasi dan evaluasi secara menyeluruh komprehensif.

Termasuk masalah menejemen operasi TNI-Polri baik sistem intelejen, taktis, koordinasi, teritorial, logistik, dan pembangunan daerah, hak-hak adat, serta hal-hal yang terkait dengan kearifan lokal.

"Kami juga mendorong Pemerintah untuk mendaya-gunakan Satuan Zeni TNI daIam melanjutkan pembangunan infrastruktur didaerah daerah yang dinilai rawan gangguan GSB-OPM," kata Kiki.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan