Minggu, 7 Juni 2026

Kemenlu Sebut Indonesia Ramah terhadap Hukum Internasional

Damos Dumoli Agusman mengatakan Indonesia adalah negara yang ramah terhadap hukum internasional.

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
ist
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Damos Dumoli Agusman 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Damos Dumoli Agusman mengatakan Indonesia adalah negara yang ramah terhadap hukum internasional.

Hal itu disampaikannya dalam seminar di rangkaian kegiatan Diplomacy Festival atau DiploFest di Universitas Kristen Maranatha, Selasa (18/12/2018).

Dalam pertemuan dengan para mahasiswa tersebut, Kemenlu mengusung tema Indonesia dan Hukum Internasional.

"Indonesia menggunakan hukum internasional untuk perjuangannya dan kepentingan nasional," kata Damos.

DiploFest merupakan pengejawantahan visi Nawacita Presiden Joko Widodo melalui Diplomasi Membumi.

Melalui Diplofest, Kementerian Luar Negeri secara khusus berupaya mengenalkan tugas-tugas diplomat Indonesia di berbagai negara dan organisasi internasional kepada kalangan muda sebagai generasi penerus pelaku diplomasi di masa depan.

Sebelumnya, kegiatan ini diselenggarakan di Yogyakarta pada Oktober 2018 dan di Surabaya pada November 2018.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved