Jumat, 29 Agustus 2025

Organda Sambut Baik Usulan Soal Bus Trans Java

Wacana ini diharapkan mengurangi ego kecenderungan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi saat bepergian.

GridOto.com/Agus Salim
Foto ilustrasi jalan tol. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, beberapa waktu lalu mengusulkan agar dibentuk bus “trans java” yang dapat beroperasi di sepanjang jalur Tol Trans Jawa. 

Wacana ini diharapkan mengurangi ego kecenderungan masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi saat bepergian.

Sekjen DPP Organda Ateng Aryono menyambut baik gagasan Menhub,  ketika swasta  diberikan kesempatan yang sama dalam berusaha melayani masyarakat di tol Trans Jawa. Tentunya wacana ini harus disertai regulasi yang memadai untuk mengeleminir permasalahan dikemudian hari.

Baca: Usai Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Prostitusi Artis, Vanessa Angel Dilepas Polisi

Namun, ia mengingatkan agar Kementerian Perhubungan tetap pada domain regulator, bukan sebagai operator. Kalapun pemerintah harus menjadi operator, sebaiknya bekerjasama dengan swasta untukjalur-jalur perintis, dimana skema subsidi (PSO) bila dimungkinkan

"DPP Organda memandang persoalan lalu lintas dan angkutan jalan memiliki  peranan yang strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional. Oleh karena penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar, perlu didukung ketersediaan jaringan dan fasilitas pendukung  sangat mutlak diperlukan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Baca: Diusulkan Jabat Ketum PSSI, Ahok Malah Dinilai Ketua DPRD DKI Jakarta Pantas Jadi Jaksa Agung

Ia menambahkan, dengan diresmikan tol Trans Jawa, sudah saatnya  Pemerintah  segera  menyususun Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RILLAJ) agar semua moda transportasi terintegrasi,  ditingkat nasional , provinsi, dan kabupaten/kota .

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan