Sabtu, 6 September 2025

Pilpres 2019

Jawab Sindiran Andi Arief, Mahfud MD: Gugatlah ke Partai Demokrat, yang Bikin Bahaya Ya Pak Anu

Mantan Ketua MK Mahfud MD menjawab sindiran dari Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait omongannya di ILC.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com
Andi Arief dan Mahfud MD 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua MK Mahfud MD menjawab sindiran dari Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal tersebut tampak dari akun Twitter @mohmahfudmd pada Kamis (10/1/2019).

Awalnya, Andi Arief melontarkan sindiran kepada Mahfud MD atas pernyataannya di acara Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa (8/1/2019).

"Pernyataan paling berbahaya dari Prof @mohmahfudmd di ILC adalah:

KPU atau siapapun yg dianggap curang kalau tidak melebihi perbedaan suara antar paslon aman-aman saja," tulis Andi Arief.

Tak terima, Mahfud MD kemudian menyebutkan bahwa yang membuat aturan terkait apa yang ia sampaikan adalah Partai Demokrat saat berkuasa.

Baca: Sindir Omongan Mahfud MD di ILC, Andi Arief: Pernyataan Paling Berbahaya

Oleh karena itu, jika ingin protes, Andi Arief diminta menggugat Demokrat.

Bukan malah menyebut omongan Mahfud MD berbahaya.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengatakan bahwa yang menandatangani Undang-Undang itu adalah Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia pun menantang Andi Arief menyampaikan kepada pak Anu jika aturan tersebut dianggap berbahaya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan