Selasa, 16 September 2025

Terungkap, Eni Saragih Kumpulkan Uang Hingga Rp 14 M Selama Jadi Anggota DPR

Eni Maulani Saragih, mengumpulkan uang hingga Rp 14 Miliar selama menjadi anggota DPR RI. Terakhir, dia menempati jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi

Glery Lazuardi/Tribunnews.com
kasus Eni Saragih 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eni Maulani Saragih, mengumpulkan uang hingga Rp 14 Miliar selama menjadi anggota DPR RI. Terakhir, dia menempati jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.

Eni pertama kali terpilih dalam pileg 2014 sebagai anggota Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur X. Dia ditunjuk sebagai wakil ketua Komisi VII DPR pada bulan April 2018, setelah sebelumnya ditugaskan dalam Komisi II.

Upaya Eni mengumpulkan uang hingga Rp 14 Miliar terungkap di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Selasa (22/1/2019).

Ketua Majelis hakim dalam persidangan kasus suap PLTU Riau-1, Yanto menyindir Eni soal penerimaan uang. "Jadi anggota DPR berapa tahun?," tanya hakim Yanto kepada Eni Saragih.

"Dari 2014 pak," jawab Eni.

Baca: Jusuf Kalla Sebut Jokowi Harus Lebih Banyak Belajar untuk Hadapi Debat Kedua Pilpres 2019

Dari masa jabatan itu, belakangan hakim mengungkap Eni telah mengumpulkan uang dari hasil kerja sebagai anggota DPR senilai Rp14 miliar.

"Saya lihat di BAP selama menjadi anggota DPR 5 tahun penerimaan Rp 14 miliar ya?" tanya hakim.

"Iya," jawab Eni

Lalu, hakim menyindir para wakil rakyat.

"Anggotanya Rp14 miliar bagaimana pimpinan. Makanya semuanya pingin jadi anggota DPR," sindir hakim.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap senilai Rp 4,7 miliar terkait proyek PLTU Riau-1.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa pada Kamis (29/11/2018), uang suap itu diberikan oleh pemegang saham Blakgold Natural Resources Ltd, Johanes Kotjo.

Uang diduga diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek rencananya akan dikerjakan oleh PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company yang dibawa oleh Kotjo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan