Senin, 8 September 2025

Pemilu 2019

Empat Macam Golput Menurut Koalisi Masyarakat Sipil

Menurut Alghif, mereka yang golput politis biasanya disebabkan dua hal antara lain karena calon pegislatif atau presidennya tidak ada yang baik

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Gita Irawan/Tribunnews.com
Mantan Direktur LBH Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Algiffhari Aqsa saat konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil di kantor YLBHI, Jakarta Pusat pada Rabu (23/1/2019). 

Menurutnya mereka yang tergabung dalam gerakan golput saat ini masih bersifat lembaga.

"Orang-orang yang tergabung dalam gerakan golput mungkin baru lembaga tertentu yang merespon posisi hukum golput itu seperti apa dalam demokrasi dan aturan hukum di Indonesia," kata Alghif.

Sekelompok lembaga dan lembaga swadaya masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan bahwa tidak memberikan hak politik dan mengampanyekan kepada masyarakat untuk tidak memberikan hak politiknya bukan merupakan tindak pidana di kantor YLBHI, Jakarta Pusat pada Rabu (23/1/2019).

Mereka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil dan hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Arip Yogiawan (LBHI), Yati Andriani (kontras), Lini Zurlia (masyrakat sipil), Eliza (masyarakat sipil), Arif maulana (LBH Jakarta), Alghifari Aqsa (pengacara publik), Afif Abdul Qoyim (LBH Masyarakat), dan Sustira Dirga (ICJR).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan