Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Fadli Zon Sebut sebagai Lonceng Kematian Demokrasi
Wakil DPR RI Fadli Zon memberikan tanggapan atas vonis 1,5 tahun penjara pada Ahmad Dhani.
Editor:
Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Wakil DPR RI Fadli Zon memberikan tanggapan atas vonis 1,5 tahun penjara pada Ahmad Dhani.
Hal tersebut tampak dari unggahan Fadli Zon di akun Twitter @fadlizon, Senin (28/1/20190.
Fadli Zon melalui kicauannya itu menyebutkan bahwa vonis dan penahanan Ahmad Dhani adalah lonceng kematian demokrasi di Indonesia.
• BPN Prabowo-Sandi Tegaskan Tak Copot Ahmad Dhani Sebagai Jurkam: Lawan Kriminalisasi

Ia juga menyebutkan bahwa peristiwa itu adalah bukti dari rezim yang semakin otoriter.
Tak hanya itu, Fadli Zon juga menilai bahwa rezim juga makin menindas hak berpendapat masyarakat.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>