Senin, 27 April 2026

Kasus di PT Sritex

Daftar 12 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank, Terbaru Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

Daftar 12 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit sejumlah bank BUMD kepada PT Sritex Tbk, terbaru Iwan Kurniawan Lukminto.

Tayang:
Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com
KASUS SRITEX - Direktur Utama PT Sritex Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto saat digiring menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemberian kredit bank, Rabu (13/8/2025). Daftar 12 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit sejumlah bank BUMD kepada PT Sritex Tbk, terbaru Iwan Kurniawan Lukminto. 

TRIBUNNEWS.COM - Daftar 12 tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit sejumlah bank BUMD kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Sritex merupakan perusahaan tekstil yang berpusat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut, pada Rabu (13/8/2025). 

Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik dari eks Komisaris PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. 

Kasus yang menjerat eks bos Sritex ini, bermula dari dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja dan investasi yang diberikan oleh tiga bank BUMD kepada PT Sritex dan anak usahanya.

Kredit itu, diduga dikondisikan melalui dokumen pengajuan yang tidak sesuai dengan peruntukan, termasuk invoice fiktif dan akta perjanjian yang telah dimanipulasi.

Lantas, dalam hal ini, Iwan Kurniawan ketika menjabat Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2012–2023, diduga menandatangani dokumen-dokumen tersebut bersama sejumlah pejabat bank dan internal perusahaan. 

Penyidik menyebut, perbuatan itu menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,08 triliun, meski audit resmi masih menunggu hasil penghitungan dari BPK.

Iwan Kurniawan Lukminto dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. 

Saat ini, anak pendiri Sritex, Haji Lukminto itu ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan, selama 20 hari pertama sejak Rabu malam.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, penetapan tersangka terhadap Iwan Kurniawan dilakukan setelah tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah menemukan keterlibatan IKL berdasarkan pemeriksaan terhadap 277 saksi dan 4 ahli.

“Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh, tim penyidik pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan identitas IKL selaku mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex,” katanya dalam jumpa pers, Rabu malam.

Kini, total tersangka dalam perkara korupsi kredit bank BUMD ke PT Sritex berjumlah 12 orang.

Baca juga: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bantah Korupsi Kredit Bank, Ini Penjelasannya

Daftar 12 tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung:

  1. Iwan Setiawan Lukminto (ISL) – Komisaris PT Sritex, saudara kandung IKL
  2. Dicky Syahbandinata – Pejabat divisi komersial lembaga keuangan daerah wilayah barat (2020)
  3. Zainudin Mapa – Mantan direktur utama lembaga keuangan daerah ibu kota (2020)
  4. Allan Moran Severino (AMS) – Direktur Keuangan PT Sritex (2006–2023)
  5. Babay Farid Wazadi (BFW) – Direktur kredit dan keuangan lembaga keuangan daerah ibu kota (2019–2022)
  6. Pramono Sigit (PS) – Direktur teknologi dan operasional lembaga keuangan daerah ibu kota (2015–2021)
  7. Yuddy Renaldi (YR) – Mantan direktur utama lembaga keuangan daerah wilayah barat (2009–2025)
  8. Benny Riswandi (BR) – Eksekutif senior lembaga keuangan daerah wilayah barat (2019–2023)
  9. Supriyatno (SP) – Mantan direktur utama lembaga keuangan daerah wilayah tengah (2014–2023)
  10. Pujiono (PJ) – Direktur bisnis korporasi lembaga keuangan daerah wilayah tengah (2017–2020)
  11. Suldiarta (SD) – Kepala divisi bisnis korporasi lembaga keuangan daerah wilayah tengah (2018–2020)
  12. Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL)

Iwan Kurniawan Bantah Terlibat Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka ke-12 dalam kasus korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

Meski begitu, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, itu membantah dirinya terlibat dalam kasus korupsi pemberian kredit bank.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved