Jumat, 5 Juni 2026

Sakit Hati Jadi Alasan Pria di Rejang Lebong Bunuh Mantan Istri dan 2 Anaknya

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika membeberkan alasan dibalik pembunuhan berencana yang menggegerkan Bengkulu, tanggal 12 Januari 2019.

Tayang:
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana, di Polres Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat (8/2/2019). 

Jeki memaparkan sore harinya rumah korban sudah ramai dan banyak didatangi oleh anggota polisi dan buser.

JM pun berusaha melarikan diri menggunakan travel menuju ke Bengkulu.

"Berdasarkan informasi dan olah TKP, kita kembangkan bahwa yang bersangkutan akan melarikan diri menuju Lampung," kata dia.

"Kemudian kita dibantu Jatarantas Polda dan jajaran Polres pelaku berhasil kita tangkap dalam tempo 36 jam di satu hotel, di Kota Mana, Kabupaten Bengkulu Selatan," pungkasnya.

Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 340 pembunuhan berencana, serta ditambah dengan subsider 338, 365 ayat 3 dan UUD Perlindungan Anak, karena tersangka turut menghabisi nyawa 2 anak korban.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku pembunuhan dengan korban seorang ibu dan dua anaknya.

Diketahui, warga Suban Air Panas, Kelurahan Talang Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dihebohkan dengan temuan seorang ibu dan dua anaknya tewas mengenaskan di dalam rumah, Sabtu (14/1/2019).

Korban bernama Hasnatul Laili (35), dan dua anaknya Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10).

Ketiganya ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk dan lebam.

Korban ditemukan tewas di dalam rumahnya sekitar pukul 17.15 WIB oleh sejumlah warga.

Pelaku usai melakukan aksinya melarikan diri menggunakan mobil milik korban. Belakangan didapati mobil korban ditemukan di RSUD Rejang Lebong.

"Identitas pelaku telah diketahui saat ini dalam pengejaran, mudah-mudahan segera terungkap, pengejaran sedang dilakukan," kata Kapolres, Minggu (13/1/2019).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved