Minggu, 19 April 2026

Pitra Romadhoni, Penahanan Ketua Serikat Pekerja Panasonic Gobel Energy Indonesia Kriminalisasi

Pengacara Pitra Romadhoni Nasution mempertanyakan penahanan Jufrizal, Ketua Serikat Pekerja Panasonic Gobel Energy Indonesia (SP PGEI) periode

Penulis: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Pitra Romadhoni Nasution, kuasa hukum Jufrizal, Ketua Serikat Pekerja Panasonic Gobel Energy Indonesia (SP PGEI) periode 2016 - 2021yang sekarang ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi, Jawa Barat, memberi keterangan kepada awak media, atas penahanan Jufrizal, Sabtu (23/2/2019) di Kantornya Jl Tanah Abang III, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Pitra Romadhoni Nasution mempertanyakan penahanan Jufrizal, Ketua Serikat Pekerja Panasonic Gobel Energy Indonesia (SP PGEI) periode 2016 – 2021 oleh Kejaksaan Negeri Bekasi, Jawa Barat.

"Ini sengketa pekerja, harusnya diselesaikan oleh disnaker dulu sebelum masuk ke ranah hukum. Ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap buruh," ungkap pengacara muda ini di kantornya ,Jl Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2019).

Pitra Romadhoni, Penahanan Ketua Serikat Pekerja Panasonic Gobel Energy Indonesia Kriminalisasi.
Pitra Romadhoni, Penahanan Ketua Serikat Pekerja Panasonic Gobel Energy Indonesia Kriminalisasi. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Dijelaskannya, dakwaan pada Jufrizal adalah menguasai mobil untuk dibalik nama. "Padahal sudah ada surat pelepasan hak mobil kepada serikat pekerja, (ada suratnya) dan artinya mobil itu sudah dihibahkan ke Serikat Pekerja,"papar Pitra Romadhoni Nasution.

Sebelumnya diberitakan terjadi kasus PHK sepihak yang dialami oleh Jufrizal selaku ketua PUK SPEE FSPMI PT. Panasonic Gobel Energi Indonesia berlanjut dengan dilaporkannya Jufrizal ke Polisi dengan tuduhan penggelapan komputer dan mobil perusahaan. Ia juga telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi.

Pitra Romadhoni, Penahanan Ketua Serikat Pekerja Panasonic Gobel Energy Indonesia Kriminalisasi.
Pitra Romadhoni, Penahanan Ketua Serikat Pekerja Panasonic Gobel Energy Indonesia Kriminalisasi. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

"Jufrizal ditahan sebagaimana di pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan. Kemudian dibuat surat dakwaan kilat oleh Kejari, ia ditahan 13 februari 2019. Padahal kita sedang mengajukan sidang pra peradilan. Harusnya tunggu pra peradilan dulu sebelum ditahan," jelas Pitra Romadhoni.

Sementara itu, Suhardi sekjen SP PGEI menyatakan masalah berawal keinginan Djoko Wahyudi yang juga Section Chief PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) membentuk FSPPG (Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel). Persyaratan pembentukan fedearsi harus menyertakan sekurang-kurangnhya 5 serikat pekerja.

Pitra Romadhoni, Penahanan Ketua Serikat Pekerja Panasonic Gobel Energy Indonesia Kriminalisasi.
Pitra Romadhoni, Penahanan Ketua Serikat Pekerja Panasonic Gobel Energy Indonesia Kriminalisasi. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

"Kami dari SP PGEI bukannya tidak ingin bergabung ke federasi namun kami ingin adanya transfarasi pertanggung jawaban keuangan dari Saudara Djoko Wahyudi di kala menjabat sebagai presiden Serikat Pekerja Panasonic Gobel (SPPG) periode 2011-2015, dengan melakukan audit external,” terang Suhardi Sekjen SP PGEI.

Dikatakannya, jika masalah antara SP PGEI dan FSPPG terus berlarut dan pihak manageman PT Panasonic Gobel Energy Indonesia tidak mampu untuk memfasilitasi maka pihaknya akan mengugat FSPPG ke ranah hukum karena bukan saja masalah organisasi yang terjadi namun masalah pidana berupa pemalsuan tanda tangan dan setempel.

Pitra Romadhoni, Penahanan Ketua Serikat Pekerja Panasonic Gobel Energy Indonesia Kriminalisasi.
Pitra Romadhoni, Penahanan Ketua Serikat Pekerja Panasonic Gobel Energy Indonesia Kriminalisasi. (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved