Update Gelombang Kasus Pelecehan di Kampus Negeri: Beda Sanksi FH UI, IPB hingga UNS
Gelombang kasus di kampus negeri memicu sorotan publik. Perlindungan korban diuji, sanksi pelaku jadi perhatian serius.
Ringkasan Berita:
- Kasus dugaan pelecehan seksual mencuat di sejumlah kampus negeri besar dan melibatkan mahasiswa hingga dosen.
- Penanganan tiap kampus berbeda, mulai dari sanksi tegas hingga yang dinilai belum memberi efek jera.
- LPSK turun melindungi korban, sementara publik mendesak reformasi sistem perlindungan di lingkungan akademik.
TRIBUNNEWS.COM — Rentetan kasus dugaan pelecehan seksual yang mencuat di sejumlah kampus negeri dalam beberapa waktu terakhir memperlihatkan pola berulang yang mengkhawatirkan.
Kasus di Institut Pertanian Bogor (IPB), Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), hingga Universitas Sebelas Maret (UNS) memicu sorotan publik dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan akademik.
Berikut perkembangan terkini yang terklasifikasi per kampus:
IPB: Grup Chat Jadi Bukti Awal, 16 Terduga Pelaku Disanksi
Kasus di IPB bermula dari beredarnya tangkapan layar percakapan grup chat mahasiswa yang berisi komentar vulgar dan bernuansa seksual terhadap perempuan.
Percakapan tersebut diduga telah berlangsung sejak 2024, namun baru dilaporkan secara resmi pada April 2026.
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) IPB mengungkapkan terdapat 16 terduga pelaku dan sejumlah korban dalam kasus ini.
Para terduga diketahui berasal dari satu lingkungan akademik yang sama.
Perwakilan BEM KM IPB menegaskan pihaknya mengawal proses ini agar berjalan transparan.
“Kasus ini bukan hanya soal individu, tapi juga soal budaya. Kami ingin prosesnya terbuka dan berpihak pada korban,” ujar perwakilan mahasiswa dalam keterangannya.
Rektor IPB University, Dr Alim Setiawan Slamet angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual dalam grup chat mahasiswa yang terjadi di lingkungan akademiknya.
Baca juga: Ade Armando Tak Setuju 16 Mahasiswa UI Pelaku Pelecehan Dipidana dan DO: Masa Depannya Masih Panjang
Ia menekankan bahwa IPB University berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual.
"Kami tidak mentoleransi dan menormalisasi segala bentuk kekerasan seksual dalam kondisi apapun," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (17/4/2026), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Dr Alim Setiawan Slamet juga menyebut bahwa IPB University berkomitmen penuh untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus secara sistematis.
Ia memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan melibatkan unsur mahasiswa.