Senin, 18 Agustus 2025

Andi Arief Terjerat Narkoba

Andi Arief Ditangkap Terkait Kasus Narkoba: Penggerebekan, Respons Keluarga, dan Nasib di Demokrat

Politikus Partai Demokrat Andi Arief ditangkap kepolisian di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat terkait kasus penyalah gunaan narkoba.

Penulis: Adi Suhendi
Ist
Andi Arief di dalam tahanan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Andi Arief ditangkap kepolisian di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat terkait kasus penyalah gunaan narkoba, Minggu (3/3/2019).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal ada pengguna narkoba di satu kamar hotel.

Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan pemetaan hingga akhirnya melakukan penggerebekan hingga ditangkapnya Andi Arief di satu kamar hotel tersebut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi melakukan penyitaan terhadap barang bukti seperangkat alat untuk menggunakan narkoba.

Setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief pun dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.

Berlangsung 4 jam

Public Relations Manager Menara Peninsula Hotel Elizabeth Ratna Sari mengatakan penyidik kepolisian melakukan penangkapan sekira pukul 20.50 WIB, Minggu (3/3/2019).

Pihak kepolisian, ucap Elizabeth, membawa surat resmi, dan meminta bantuan hotel untuk mendampingi sampai ke kamar.

Baca: Penderita Obesitas Asal Karawang Meninggal Dunia: Penjelasan RSHS Hingga Permintaan Maaf Sunarti

"Petugas kepolisian datang dengan membawa surat resmi. Polisi meminta bantuan pihak hotel untuk mendampingi. Prosesnya dari sekitar 20.50 WIB hingga dini hari. Sekitar 4 jam," katanya, Senin (4/3/2019).

Pihak hotel pun menuntun petugas kepolisian ke kamar yang dimaksud dan mengamankan Andi Arief.

Kemudian, setelah melakukan penggeledahan, kepolisian membawa Andi Arief keluar dari hotel.

"Kurang lebih pukul 01.00 dini hari pemeriksaan berlangsung lalu pihak kepolisian membawa oknum yang ditargetkan," ucapnya.

Diamankan seorang diri

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, membantah kabar yang menyatakan Andi Arief, ditangkap bersama seorang perempuan.

Iqbal menegaskan Andi Arief diamankan seorang diri.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal saat menggelar konferensi pers mengenai penangkapan Andi Arief atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019). Kadiv Humas Mabes Polri membenarkan bahwa Politisi Partai Demokrat Andi Arief tertangkap disebuah hotel dikawasan Jakarta Barat tengah mengkonsumsi sabu. (Tribunnews/Jeprima)
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal saat menggelar konferensi pers mengenai penangkapan Andi Arief atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019). Kadiv Humas Mabes Polri membenarkan bahwa Politisi Partai Demokrat Andi Arief tertangkap disebuah hotel dikawasan Jakarta Barat tengah mengkonsumsi sabu. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

"Di TKP satu diamankan AA. Jangan percaya dengan informasi seliweran pada saat digerebek satu ditangkap tapi nanti berkembang akan kami sampaikan," kata Iqbal di Mabes Polri, JJakarta Selatan, Senin (4/3/2019).

Baca: Jokowi akan Gratiskan Sertifikasi Halal untuk UMKM

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus ini.

Iqbal meminta masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang beredar di grup WhatsApp.

"Kita sedang dalami ada beberapa saksi sedang kita periksa. Narasi-narasi yang ada di WA grup bahkan foto-foto belum tentu benar saat ini," jelas Iqbal.

Sebatas pengguna

Mabes Polri belum menemukan kaitan antara Andi Arief dengan sindikat pengedar narkoba.

"Sampai saat ini belum ditemukan afiliasi dengan kelompok lain, sampai saat ini hanya sebatas pengguna," ujar Iqbal.

Meski begitu, Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap peran Andi Arief.

Iqbal mengatakan sejauh ini Andi Arief adalah korban dari pengedaran narkoba.

"Ya bisa dikatakan korban," tutur Iqbal.

Status hukum

Penetapan status Andi Arief baru akan ditentukan 3 x 24 jam terhitung sejak dirinya ditangkap.

"Kita kan ada mekanisme ada lex spesialis, 3 x 24 jam untuk menentukan statusnya," ujar Iqbal.

Penyidik membutuhkan waktu hingga tiga hari untuk menentukan status Andi Arief.

Berbeda dengan kasus pidana umum lainnya yang hanya membutuhkan 1 X 24 jam untuk meningkatkan status seseorang sebagai tersangka.

Baca: Hakim Tinggi PTUN Makassar Ditemukan Tewas di Kamar Indekosnya

Iqbal mengatakan saat ini status Andi Arief masih sebagai terperiksa.

"Dia diduga korban masih terperiksa," tutur Iqbal.

Respons keluarga

Keluarga menghormati proses hukum terhadap Andi Arief dalam kasus narkoba yang menimpa politikus Partai Demokrat tersebut.

Hingga saat ini, keluarga belum mendapatkan pemberitahuan terkait penahanan mantan aktivis 1998 tersebut.

“Kita sebagai keluarga di Lampung akan menghormati proses hukum dan sampai saat ini kita belum dapat surat pemberitahuan soal penangkapan itu," kata juru bicara keluarga Andi Arief, Marwan, Senin (4/3/2019).

Baca: Polisi Menduga Kuat Mayat Terbungkus Karung di Bekasi Korban Pembunuhan

Menurutnya, dalam penangkapan tentu ada prosedur.

"Polisi biasanya memberikan surat penangkapan. Tapi, sampai saat ini kita keluarga belum terima surat penangkapan dan penahanan,” ujar Marwan.

Marwan menjelaskan, pihak keluarga masih menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian.

Ia meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah sebelum semuanya bisa dibuktikan.

“Apakah benar bersalah atau tidak, kita tunggu proses penyelidikan polisi. Karena barang narkoba yang ada di tempat itu belum bisa dipastikan apakah milik Andi Arief apa bukan. Karena di situ bukan hanya Andi Arief sendiri, tapi ada orang lain juga,” jelas dia.

Baca: Wanita di Sumenep Bunuh Suaminya dengan Racun Agar Bisa Hidup Bersama Selingkuhannya

Disinggung apakah ada nuansa politik dalam penangkapan Andi Arief, Marwan tidak mau menduga-duga.

Tapi, ia tidak menampik kemungkinan itu.

“Bisa saja karena ini tahun politik dikait-kaitkan dengan politik. Karena kita tahu Pak Andi berseberangan dengan penguasa. Tapi yang jelas kita hormati proses hukum. Semua hak Pak Andi harus dijamin. Soal proses penangkapan dan lainnya harus sesuai KUHAP,” ujar Marwan.

Nasib di Demokrat

Partai Demokrat sedang membahas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief.

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya belum dapat mengambil keputusan soal Andi Arief yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Baca: Kecelakaan Tunggal Terjadi di Tol Batang-Semarang, 7 Orang Terluka

Termasuk soal sanksi atau pelangaran kode etik yang dilakukan Andi.

"Terkait hal-hal, langkah-langkah, dan yang terkait dengan kode etik segala macam, kami akan sampaikan berikutnya. Mohon pengertian karena ini sangat sensitif bagi kami. Mohon pengertian bersabar menunggu," ujar Ferdinand di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).

Ferdinand menerangkan, Partai Demokrat akan menentukan nasib Andi Arief, Selasa (5/3/2019).

"Besok akan kami sampaikan lebih lengkap," imbuh Ferdinand.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan