Jumat, 19 September 2025

Kartu Pra Kerja Digaji atau Tidak, Masih Digodok

Rencana Program Kartu Pra Kerja bagi pengangguran di Indonesia yang bakal digagas Presiden Jokowi ramai menjadi pro kontra.

capture video
Teten Masduki 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Rencana Program Kartu Pra Kerja bagi pengangguran di Indonesia yang bakal digagas Presiden Jokowi ramai menjadi pro kontra.

Beragam komentar mencuat di publik, mulai dari enak di zaman Jokowi, pengangguran bakal digaji, tudingan pencitraan di Pilpres 2019, hingga menambah beban anggaran.

Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki mengatakan saat ini Kartu Pra Kerja masih terus digodok dan pengaplikasiannya tidak di tahun ini.

"Kartu Pra Kerja ‎ini baru rencana program Pak Jokowi. Itu bukan memberikan santunan untuk pengangguran. Memang di banyak negara maju seperti itu, tapi di Indonesia, Kartu Pra Kerja masih digodok supaya nanti clear," kata Teten di Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Baca: BPN: Kartu Pra Kerja yang Jadi Janji Kampanye Jokowi Akan Bebani Keuangan Negara

Teten menjelaskan pengangguran bisa disebabkan karena tiga hal. Pertama lulus sekolah belum mendapatkan pekerjaan. Dua di berhentikan dari tempat bekerja dan ketiga ada perubahan teknologi.

Dia juga menekankan ide awal Kartu Pra Kerja adalah memberikan pelatihan keterampilan. Sementara apakah nantinya selain pelatihan akan mendapatkan insentif (uang) itu masih digodok.

Teten menjelaskan, melalui Kartu Pra Kerja, bagi pengangguran yang baru lulus. Bakal diberi pelatihan supaya siap bekerja.

Bagi yang pindah kerja atau kena PHK, mereka mendapat pelatihan peningkatan keterampilan atau diberi keterampilan baru.

‎"Jadi bagaimana program ini, mereka yang pengangguran bisa diserap oleh lapangan kerja setelah diberi dan diupgrate keterampilannya. Jangan ditafsirkan yang lain. Kami memberikan apa yang dibutuhkan karena masalah pengangguran harus diselesaikan," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan