Romahurmuziy Ditangkap KPK
Amankan Uang Rp 100 Juta Lebih, KPK Menduga Transaksi ini Bukan yang Pertama Kalinya
KPK mengamankan uang senilar lebih dari Rp 100 juta. KPK menduga transaksi ini bukan yang pertama kalinya
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 100 juta lebih dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).
Dalam operasi ini, KPK mengamankan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan sekitar 5 orang lainnya.
Mereka terdiri dari staf Romy, swasta, dan pejabat pada Kementerian Agama di daerah.
"Untuk uang yang diamankan sekitar Rp 100-an juta. Ini di luar dugaan penerimaan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2019) dini hari.
KPK menduga transaksi ini bukan yang pertama kalinya. Diduga, transaksi ini berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat dan daerah.
Baca: KPK Ungkap Uang yang Diamankan Terkait Penangkapan Romahurmuziy
"Diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat maupun di daerah. Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi tersebut dan KPK belum bisa menyebutkan siapa saja orang-orang yang diamankan," ujar Febri.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang diamankan.
Rencananya, KPK akan menjelaskan lebih rinci dalam konferensi pers, Sabtu siang nanti.
"Sabtu ini akan diumumkan hasil kegiatan tangkap tangan kemarin. Dari rangkaian fakta-fakta tersebut sudah terang dugaan tindak pidana korupsi. Namun selengkapnya akan diuraikan saat konferensi pers," ujar dia. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Amankan Uang Sekitar Rp 100 Juta Lebih di OTT Jawa Timur"