TOPIK
Romahurmuziy Ditangkap KPK
-
Pada Rabu (29/4/2020) Romahurmuziy bisa menghirup udara segar setalah ditahan di Rutan K4 KPK. Tapi KPK akan mengajukan kasasi ke MA.
-
Dalam amar putusannya, PT DKI menjatuhkan hukuman setahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.
-
Romahurmuziy, terdakwa kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama akan diagendakan mendengarkan tuntutan dari jaksa
-
Mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy atau Romi sempat memarahi saksi persidangan.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mengungkapkan kesulitan pihak KPK untuk menghadirkan saksi-saksi terkait kasus suap jual-beli jabatan
-
Haris Hasanuddin, pernah menerima sanksi disiplin sebelum menjabat sebagai mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur
-
Romy keberatan karena menurutnya, peran kedua orang dalam perkara tersebut dapat membenarkan tindakannya secara yuridis sebagai anggota DPR RI
-
Romy menilai penyebutan status pekerjaannya sebagai mantan Ketua Umum PPP juga tidak memiliki dasar hukum.
-
Dakwaan KPK dalam sidang suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Menag Lukman Hakim disebut menerima suap Rp 70 juta dari Haris.
-
Menurut dia, mantan Ketua Umum PPP tersebut mengungkapkan sering dimintai bantuan mendapatkan jabatan di kementerian yang membidangi agama tersebut.
-
Maqdir Ismail, penasihat hukum Romahurmuziy, mengatakan alasan pemindahan tempat penahanan tersebut karena sejumlah alasan.
-
Dia mempertanyakan kepada majelis hakim mengenai peran dari sesama koleganya di PPP itu. Sebab, di surat dakwaan, hanya disebutkan peran Romahurmuziy
-
JPU KPK mendakwa mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, menerima suap senilai total Rp 416,4 Juta pada perkara suap pengisian jabatan
-
"Terdakwa Muhammad Muafaq Wirahadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi," kata hakim ketua Hariono
-
Gugus Joko mengungkapkan tentang adanya 'lobi' dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik nonaktif, Muhammad Muafaq Wirahadi.
-
mantan anggota DPR RI itu mengatakan Khofifah mengetahui permintaan Kyai Asep dan menyetujui hal tersebut.
-
Sebelumnya mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga sempat mengeluh soal fasilitas di rutan KPK.
-
Menag Lukman belum bisa hadir karena sedang ada tugas di luar negeri. Sementara Gubernur Jatim, Khofifah sedang menjalani kegiatan.
-
Uang ratusan juta diduga diberikan Haris kepada Romahurmuziy untuk mengintervensi proses pengangkatan sebagai kepala Kanwil Kemenag Jatim.
-
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan para saksi tersebut merupakan calon rektor dan rektor pada sejumlah Universitas Islam Negeri (UIN).
-
Amin mengungkapkan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik nonaktif, Muafaq Wirahadi, memberikan sebuah tas kepada Romahurmuziy
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, Wawan Yunarwanto, mengonfirmasi pemeriksaan dua orang saksi tersebut.
-
Mastuki mengatakan, sebagai penyelenggara negara, Menag sadar penuh adanya larangan menerima gratifikasi.
-
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengasilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana terhadap dua orang itu pada Rabu (29/5) ini.
-
"Untuk apa JC? Saya tidak terpikir ya, belum terpikir sampai sekarang," ucap Romy.
-
Untuk itu, Romy meminta dispenser di rutan KPK agar diganti atau minimal dispenser tersebut dikuras.
-
Menurut Menteri Lukman, uang yang disimpan itu juga sebagian sisa dana perjalanan dinasnya baik dalam negeri maupun luar negeri.
-
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sempat dibantarkan selama dua hari akibat sakit ginjal.
-
Agus memandang proses penyelidikan, penyidikan, penyitaan maupun penangkapan telah sah termasuk upaya penyadapan KPK sah.
-
Tim biro hukum KPK meminta agar hakim Agus Widodo tetap membacakan putusan KPK karena perjalanan sidang sudah sampai di tahapan terakhir.