267 Anggota DPR Absen dalam Rapat Paripurna Pengesahan Hakim Konstitusi
Komisi III DPR RI telah selesai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi pada Selasa (12/3/2019) lalu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-14 untuk mengesahkan keputusan DPR dalam beberapa agenda penting, Selasa (19/3/2019).
Satu di antaranya yang paling krusial adalah pengambilan keputusan dua calon Hakim MK.
Selain itu, DPR juga akan mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan Pansus dan RUU: Pansus Angket Pelindo II, RUU pertembakauan, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU daerah kepulauan, RUU Penghapusan Kekerasan Sosial, RUU Pekerja Sosial dan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.
Pantauan Tribunnews.com di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Utut Adianto.
Tampak pimpinan DPR yang hadir Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto.
"Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR, telah ditandatangani oleh 293 anggota, 243 anggota izin tugas ke daerah. Dengan demikian quorum telah tercapai," ucap Utut membuka rapat.
"Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, perkenankan kami pimpinan dewan membuka rapat paripurna ke 14 dan dinyatakan dibuka untuk umum," imbuhnya.
Kendati sebanyak 293 orang telah menandatangani absensi rapat paripurna, pengamatan Tribunnews.com, banyak kursi yang kosong, jika dihitung anggota yang hadir, tak sampai 293 orang.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah selesai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi pada Selasa (12/3/2019) lalu.
Baca: Prihatin Melihat Korban Aksi Teror di Selandia Baru, Khabib Nurmagomedov Kirimkan Pesan
Keputusannya yakni memilih dua calon hakim petahana yaitu Wahiduddin Adams dan Aswanto.
Keduanya terpilih menyisihkan sembilan nama lainnya yakni Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Refly Harun, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gedung-dpr-nih-ya-ok.jpg)