Romahurmuziy Ditangkap KPK
Mahfud MD Ungkap Sumber Informasi yang Membuatnya Tahu Romy Mau Ditangkap KPK Sebelum OTT Terjadi
Mantan Ketua Mahkama Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak diberi bocoran oleh KPK terkait kasus Romahurmuziy.
Editor:
Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkama Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak diberi bocoran oleh KPK terkait kasus Romahurmuziy.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One, yang diunggah pada chanel YouTube Indonesia Lawyers Club dengan judul 'BUKA-BUKAAN!! Prof. Mahfud MD Bicara Soal OTT Romahurmuziy Oleh KPK', Selasa (19/3/2019).
Mahfud MD membantah bahwa dirinya tidak melaporkan dan juga tidak diberitahu oleh KPK.
Mahfud MD menjelaskan kembali bahwa dirinya tidak pernah mendapat informasi secara langsung dari KPK
"Saya katakan sekali lagi, saya tidak pernah diberitahu oleh KPK tentang yang kita ributkan ini," tegas Mahfud MD.
Lantas, Mahfud MD menjelaskan bagaimana ia bisa mengetahui kasus Romahurmuziy terlebih dahulu sebelum penangkapan terjadi.
"Saya pertama begini. Saya jawab, tidak benar saya itu mengatakan 'saya diberitahu oleh KPK'. Saya tahu dari KPK, tahu dari KPK dan diberitahu oleh KPK itu beda. Tahu dari KPK itu artinya KPK sudah mengumumkan nama Romy itu sudah sering dipanggil, menjadi pemberitaan, disebut di pengadilan oleh jaksa bahwa ini ketemu Romy," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD lantas menjelaskan bahwa dirinya tahu soal kasus Romy lantaran gerak-gerik KPK.
"Saudara bisa tahu sekarang, dijejak aja kapan Rommy itu disebut dalam beberapa kasus. Kan sudah ada didakwaan jaksa, dipanggil resmi, diumumkan, daftar siapa yang yang hadir sekarang ke KPK kan ada tiap hari di KPK. Dan kebetulan saya itu orang yang sering datang ke KPK juga. Ngisi pengajian di sana, khotbah di sana, seminar di sana gitu itu sering, sehingga tahu kalo datang ke sana ada wartawan 'ada apa ini ribut-ribu?' lalu sebutlah ini," jelas Mahfud MD.
"Dan kebetulan saya itu orang yang sering datang ke KPK juga, ngisi pengajian di sana, khotbah di sana, seminar di sana, itu sering, sehingga tahu kok ada wartawan di sana ada apa nih ribut, lalu disebut, la ini," ujar Mahfud MD.
Mahfud MD bertemu orang khusu KPK pada tanggal 18 Agustus 2018.
Mahfud MD mengirimkan surat kepada presiden.
Mahfud mendapatkan pengaduan banyak dari masyarakat, kasus pengaduan pidanan kok mangkrak, misalnya kasus Nazarudin baru diusut 2 kasus, padahal menurut KPK ada 33 kasus, itu para narapidana kok bisa keluar tiap hari minggu, sehingga surat saya ke presiden didiposisi oleh KPK, dan saya diundang oleh KPK," ujarnya.
Mahfud MD lantas menyebut KPK sudah bekerja keras dan tidak tinggal diam.
"Sehingga kalau sudah OTT, itu pasti kena," ujar Mahfud MD.
Sebelumnya, Mahfud MD sempat memperingatkan Romahurmuziy.
Dilihat TribunJateng dari akun Youtube TVoneNews dengan judul 'Ini Tanggapan Prof. Mahfud MD Soal Penangkapan Romahurmuziy oleh KPK' yang diunggah pada Jumat (15/3/19).
Mulanya, Mahfud MD menceritakan bahwa Romy ingin bertemu dengannya.
Mahfud MD mengatakan bahwa ia sudah pernah bilang ke Romy terkait kasusnya.
"Saya sudah pernah bilang pada dia, karena begitu ribut-ribut soal batal cawapres itu, saya tampil di ILC, kemudian 2 hari setelah itu saya bertemu dengan Romi di hotel Dahrmawangsa," ujarnya.
Mahfud lantas menceritakan bahwa Romy menanyakan soal okunum-oknum yang dicurigai KPK.
"Dia menanyakan, apakah betul, dirinya teridentifikasi, saya bilang, saya nggak lapor ke KPk, saya justru dikasih tahu KPK," ujarnya.
Mahfud MD mengaku bahwa dirinya mengetahui daftar orang-orang yang dicurigai KPK.
"Saya nggak perlu lapor ke KPK, saya baca di KPK tentang orang-orang ini," ujarnya.
Mahfud MD mengatakan bahwa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kurang berdaya dalam penentuan jabatan-jabatan di departmene agama
"Nampaknya menteri agama kurang berdaya dengan orang ini, sehingga jabatan-jabatan itu di departemen agama, menteri agamanya kurang berdaya untuk menentukan pejabat-pejabat, saya sudah laporkan ini ke pihak terkait untuk ditertibkan secara adminsitratif, kalau begini terus, ini hanya waktu yang ditunggu," ujarnya.
Ungkapan tidak berdayanya Menteri Agama membuat Mahfud MD kembali menjelaskan kejanggalan-kejanggalan yang ia temukan.
Namun, Mahfud MD tidak mengiyakan tentang adanya jual beli jabatan, hanya kejanggalan dalam pembagian jabatan.
"Saya belum bicara jual beli jabatan ya, tetapi penentuan jabatan-jabatan banyak yang tidak wajar. Orang dipindah mendadak, orang yang layak menjabat itu ternyata tidak, yang menang pemilihan pun jadi kalah, jadi tidak diangkat," jelas Mahfud MD.
Walau dari aturan memang Menteri Agama yang berhak menentukan posisi-posisi jabatan, namun Mahfud MD menyatakan bahwa ia tidak berdaya.
"Memang aturannya begitu semua terserah menteri, tapi ketika kita coba komunikasikan tidak berdaya. Tapi ada tangan lain yang menetukan, tangan lain itu pokoknya yang bukan menteri agamalah. Politik," jelas Mahfud MD.
"Apakah dalam hal ini yang dimaksud adalah Mas Romy karena menteri agama juga dari PPP?," tanya pembawa acara.
Mahfud MD lantas membenarkan.
"betul, nanti KPK yang akan menjelaskan ini, kita lihat saja nanti, ini kasusnya banyak ini, ada kasus berantai, saya sudah menyampaiakn indo-indo yang agak banyak tentang ini, saya menyampaikan ke eksekutif juga," ujarnya.
Mahfud MD lantas menilai Lukman Saifudin sangat bersih.
"kemag kita ini, Lukman Saifudin sangat bersih tapi secara politik tidak bisa independen dari parpol, nanti kita lihat saja di KPK," ujarnya.
Setelah itu, pembawa acara bertanya apakah Mahfud pernah menyentil Romi (sapaan Romahurmuziy) terkait kasus KPK tersebut.
"Waktu itu ketika prof memutuskan memberitahu nama Romi ada di daftar KPK itu kenapa? Apakah sebelumnya sering berkomunikasi, menyentil agar awas dan sebagainya," tanya pembawa acara.
Mahfud lalu menjawab bahwa dirinya pernah menyentil dengan cara mengirimkan pesan singkat pada Romi.
Hal itu terjadi setelah ramai nama Mahfud MD yang sempat santer diberitakan menjadi calon wakil presiden Jokowi.
Setelahnya, Romi dianggap banyak berbicara yang ngawur pada Mahfud.
Hingga Mahfud memberikan teguran.
"Begini, saya semula berpikiran untuk kasus cawapres yang gagal itu sudah selesai, saya terima," ujar Mahfud.
"Romi itu bicara enggak karuanlah soal saya lalu saya sms dia, tapi saya plesetkan namanya, eh Mas Romly, saya enggak bilang Romi. Biar dia tidak merasa dituduh, Anda punya kasus di KPK lo, Anda jangan main-main," tambahnya.
Setelah menerima pesan tersebut, Romi segera meminta untuk bertemu dengan Mahfud berkali-kali.
"Lalu dia minta ketemu saya, Prof saya minta izin ketemu, saya ada di Jogja, kapan ke Jakarta, kapan cepat ketemu," ujar Mahfud menirukan Romi yang seakan panik mendapatkan pesan dari Mahfud.
"Begitu mendarat di Jakarta saya bilang enggak bisa saya bicara di ILC dulu, Anda sudah bicara di Metro TV, saya bicara di ILC dulu tentang ini, lalu di ILC itu kan juga melihat bahwa saya bicara itu, saya tahu nih daftar-daftar itu, artinya saya sudah beri tahu."
Mahfud dan Romi akhirnya bertemu bersama dengan rekan yang lain.
"Sesudah itu saya ketemu lagi oleh Manoarfa, yuk kita ketemu aja. Di situlah saya jelaskan pembicaraan saya di Twitter dan ILC yang menyebut dengan kasus KPK itu maaf bukan dari saya tapi saya tahunya dari KPK."
"Saya tahu banyak di KPK nama-nama itu, dan KPK itu baik-baik juga, ada yang dirahasiakan, ada yang tidak," ujarnya.
Dalam kasus tersebut Mahfud MD membela Menteri Agama dengan menyatakan sebagai orang yang bersih.
"Menurut saya Menag kita ini Pak Lukman Saifuddin sangat bersih ya, tetapi dia kan secara politik dia tidak bisa independen dari parpol," ujarnya
Dan seterusnya Mahfud MD enggan menjelaskan karena pihak KPK yang akan menjelaskan semuanya
Mahfud MD lantas berharap agar korupsi di Indonesia segera dituntaskan. (TribunJateng.com/Woro Seto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Mahfud MD Bocorkan soal Kasus Romahurmuziy: Dia Sering Disebut di Pengadilan oleh Jaksa