Kejaring OTT KPK, Golkar Berhentikan Bowo Sidik dari Kepengurusan Partai
Partai Golkar langsung mengambil langkah tegas terhadap kadernya yang juga anggota DPR Bowo Sidik Pangerso yang
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar langsung mengambil langkah tegas terhadap kadernya yang juga anggota DPR Bowo Sidik Pangerso yang dikabarkan diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis dini hari, (28/3/2019).
Golkar langsung meberhentikan Bowo dari kepengurusan partai.
"Partai Golkar telah mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas sesuai dengan AD/ART untuk memberhentikan Saudara Bowo Sidik Pangerso sebagai Pengurus DPP Partai Golkar," ujar Sekretaris Jenderal Golkar Lodewijk F Paulus di Kantor DPP Golkar, Jalan Angrek Nely Murni, Kamis, (28/3/2019).
Untuk diketahui Bowo menjabat sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I. Tidak hanya itu, Lodewijk menegaskan partainya juga akan segera memproses pergantian Bowo sebagai anggota DPR RI.
Baca: Kadernya Kena OTT KPK, Lodewijk: Tidak Terkait dengan Golkar
"Termasuk memproses pergantiannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan guna menyelesaikan masalah pribadinya," katanya.
Lodewijk menyesalkan masih adanya kader yang terseret kasus korupsi. Padahal menurutnya partainya telah mengeluarkan imbauan kepada kader melalui surat edaran bernomor INT.00.2018/FPG/DPR RI/V/2018 untuk tidak melakukan korupsi.
"Untuk tidak melakukan korupsi dan melanggar Pakta Integritas yang telah ditandatangani seluruh Pengurus DPP Partai Golkar yang berkomitmen untuk mewujudkan Golkar bersih," katanya.
Lodewijk meminta kasus yang menyeret Bowo menjadi pembelajaran bagi seluruh Caleg Golkar agar menjauhi praktik korupsi.
"Partai Golkar tidak akan mentoleransi kepada kader yang melakukan tindakan koruptif tersebut dan memberikan sanksi yang tegas," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penindakan yang dilakukan timnya di Jakarta pada Rabu (27/3/2019) sore. Dikabarkan dalam penindakan tersebut ikut terciduk dalam seorang anggota DPR.
"Benar ada giat KPK di Jakarta, masih belum aman, tunggu konpers besok saja," kata Agus kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).
Belum diketahui terkait kasus apa penindakan kali ini. Soal jumlah orang serta barang bukti yang diamankan pun Agus belum mau berkomentar.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan KPK, anggota DPR yang terciduk berinisial BS. Dia merupakan anggota DPR Komisi VI dari Fraksi Partai Golkar.
Diketahui Komisi VI DPR membidangi Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN serta Standarisasi Nasional.
Sementara anggota DPR RI Fraksi Golkar, Sarmuji mengaku belum mengetahui informasi tangkap tangan anggota DPR tersebut.
"Saya enggak tahu sama sekali," ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan tersebut.