Jokowi Ucapkan Sedih dan Berduka Sikapi Peristiwa Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak
Presiden Jokowi angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang menimpa Au, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang menimpa Au, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat kini menjadi sorotan.
Bekalangan munculnya tagar #JusticeForAudrey.
Kini lebih dari dua juta tanda tangan sudah terkumpul melalui petisi tersebut demi menuntut keadilan bagi korban.
Presiden Jokowi pun angkat bicara atas kasus tersebut.
Jokowi mengaku berduka atas kejadian yang menimpa korban.
Baca: Anak SD di Madiun Meninggal Saat Mengikuti Ekskul Renang, Begini Kronologi Kejadiannya
"Kita semuanya sedih, kita semuanya berduka atas peristiwa itu. Tetapi, yang jelas, pasti ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antarmasyarakat yang sudah berubah lewat media sosial. Hati-hati dengan ini," kata Jokowi saat ditemui di Stadion Tenis Indoor, GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2019).
Mantan gubernur DKI Jakarta ini menuturkan pola interaksi yang sudah berubah harus disikapi secara hati-hati.
Dia juga meminta orang tua untuk mengawasi anaknya agar tidak terjebak dengan pola interaksi sosial yang sudah berubah.
Baca: Karyawan Vihara di Blitar Tewas sambil Pegang Gunting, Diduga Tersengat Listrik saat Rapikan Tanaman
"Ini adalah masa transisi yang kita semua harus hati-hati. Terutama, awasi betul anak-anak kita. Jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah tetapi kita belum siap," kata Jokowi.
Diketahui korban AU (14) mengalami tindakan penganiayaan dari 12 siswi SMA pada 29 Maret 2019.
Atas peristiwa pilu itu, orang tua korban melaporkan ke pihak berwajib setelah anaknya menceritakan hal miris yang menimpanya tujuh hari setelah kejadian.
Awalnya, korban mengaku dijemput satu di antara pelaku untuk dipertemukan dengan kakak sepupu korban terkait masalah di media sosial.
Baca: Driver Ojek Online Kini Boleh Masuk Universitas Brawijaya, Harus Titipkan KTP
Nyatanya, korban malah dibawa ke tempat sepi kemudian dianiaya.
Kepalanya dibenturkan ke aspal, rambutnya dijambak, disiram air hingga perutnya diinjak serta muka ditendang.
Atas hal ini, keluarga korban dengan tegas meminta kasus harus tetap berlanjut hingga ke pengadilan.
Penyidik Polresta Pontianak sendiri sudah menaikkan status kasus ke tingkat penyidikan.