Senin, 6 Oktober 2025

Pilpres 2019

Sebut Dirinya Presiden, Prabowo Subianto Dinilai Langgar Hukum

Ia mengatakan ada ketentuan yang harus dilalui terlebih dahulu jika seseorang menyatakan diri sebagai Presiden terpilih dalam pemilu.

Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto didampingi Amien Rais menyampaikan pidato politiknya di hadapan para pendukungnya dalam acara Syukuran Kemenangan Indonesia di Kartanegara, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019). Pada pidatonya Prabowo meminta kepada para pendukungnya untuk ikut menjaga formulir C1 di setiap kecamatan. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), C Suhadi, menilai pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut dirinya sendiri sebagai Presiden termasuk melanggar hukum.

Ia mengatakan ada ketentuan yang harus dilalui terlebih dahulu jika seseorang menyatakan diri sebagai Presiden terpilih dalam pemilu.

"Prabowo yang menyatakan terpilih sebagai presiden itu tidak benar dan menyalahi aturan. Sebab ada ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku.

Karena yang namanya seorang sudah dikatakan sebagai presiden itu sudah definitif bahwa tahap-tahapan dalam pemilu sudah dilalui," ujar Suhadi, ketika dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).

Baca: Jokowi di Ambang Rekor, Jika Menang Lagi Maka Jadi Jawara 5 Kali Pemilu

Baca: Tim Sukses Depresi Ditagih Sang Caleg Karena Hanya Dapat 567 Suara, Ini Kisahnya

Baca: Berhonor Rp 500 Ribu Sudah Ada 90 Yang Meninggal, Begini Beratnya Jadi Petugas KPPS

Menurutnya, seseorang bisa mengklaim dirinya sebagai presiden atau wakil presiden terpilih, apabila Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menyampaikan pernyataan itu.

Adapun definisi kepala negara atau pemerintahan yang sah secara konstitusi yakni seseorang yang telah dilantik sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca: Update Real Count Jumat Pagi: Perolehan Jokowi 56,07 Persen, Prabowo 43.93 persen

"Kalau belum melalui tahapan itu belum bisa dikatakan sebagai presiden walaupun sudah dinyatakan sebagai presiden terpilih.

Terpilih di sini kan hanya sebuah kata yang menandakan masih belum sempurnanya kandidat itu dinyatakan bahwa secara definitif adalah presiden.

ULANG TAHUN KOPASSUS - Mantan Danjen Kopassus Prabowo Subiyanto bersalaman dengan sejumlah Tokoh Pasukan Khusus pada perayaan Hut ke 67 Kopassus, di Markas Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019). Hut Ke 67 Kopassus dihadiri oleh para mantan Danjen Kopassus diantaran Prabowo Subiyanto. (Warta Kota/Adhy Kelana)
ULANG TAHUN KOPASSUS - Mantan Danjen Kopassus Prabowo Subiyanto bersalaman dengan sejumlah Tokoh Pasukan Khusus pada perayaan Hut ke 67 Kopassus, di Markas Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019). Hut Ke 67 Kopassus dihadiri oleh para mantan Danjen Kopassus diantaran Prabowo Subiyanto. (Warta Kota/Adhy Kelana) (Wartakota/Adhy Kelana)

Oleh karena itu saya menyesalkan langkah-langkah Pak Prabowo itu," kata dia.

Ia menyayangkan sikap dan tindakan Ketum Gerindra itu, terlebih Prabowo merupakan mantan jenderal TNI yang sepatutnya memahami aturan hukum.

Keputusan Prabowo yang mengklaim kemenangan dan merayakannya, serta menganggap dirinya sebagai presiden terpilih, kata dia, dipandang berbahaya. Karena selain bisa memecah-belah, keputusan itu membingungkan rakyat.

"Karena sama saja tidak mendidik yang membuat masyarakat jadi bingung sehingga masyarakat menjadi terbelah.

Dikhawatirkan akan menjadi pertanyaan oleh masyarakat, kenapa bisa seperti ini.

Apalagi nanti sudah menganggap dirinya menang, menang dan menang, tapi ketika disebut KPU kalah itu bisa dikatakan sebagai berita hoaks," jelas Suhadi.

SYUKURAN KEMENANGAN 02 - Calon Presiden 02 Prabowo Subiyanto menghadiri perayaan syukuran kemenangan Pilpres 2019 yang dihadiri ratusan masa pendukungnya di Padepokan Pencaksilat TMII, Jakarta Timur, Rabu (24/4). Dalam syukuran itu Calon wakil Presiden Sandiaga Uno tidak hadir. (Warta Kota/Adhy Kelana)
SYUKURAN KEMENANGAN 02 - Calon Presiden 02 Prabowo Subiyanto menghadiri perayaan syukuran kemenangan Pilpres 2019 yang dihadiri ratusan masa pendukungnya di Padepokan Pencaksilat TMII, Jakarta Timur, Rabu (24/4). Dalam syukuran itu Calon wakil Presiden Sandiaga Uno tidak hadir. (Warta Kota/Adhy Kelana) (Wartakota/Adhy Kelana)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved