Nama Mempora Disebut Terima Uang di Sidang Hibah KONI, Ini Reaksi KPK
Jaksa KPK menunjukkan bukti berupa catatan daftar pembagian uang yang dibuat Suradi. Di sana tertera ada 23 inisial nama
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Fajar Anjungroso
Kelimanya sudah selesai menjalani proses penyidikan. Ending dan Johnny sudah menjalani persidangan. Sementara, Mulyana, Adhi, dan Eko telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.
KPK menduga ada fee yang 19,13 persen dari total hibah senilai Rp 17,9 miliar atau senilai Rp 3,4 miliar. Adhi, Eko, dan kawan-kawan diduga menerima suap sekira Rp 318 juta dari pencairan hibah tersebut.
Sementara Mulyana diduga menerima Rp 100 juta dalam kartu ATM terkait pencairan hibah untuk KONI tersebut. Selain itu, Mulyana diduga menerima mobil Toyota Fortuner, uang Rp 300 juta, dan ponsel Samsung Galaxy Note 9.