Jumat, 22 Agustus 2025

7 Fakta dan Kronologi Napi Bandar Narkoba Diseret Petugas Lapas di Nusakambanga, Kalapas Dicopot

Berikut fakta napi narkoba asal Bali yang mengalami kekerasan saat dipindahkan dan diseret petugas saat dipindah ke Lapas Nusakambangan, Cilacap.

Setelah keluar dari pintu belakang Pos Wijayapura menuju kapal penyeberangan itulah, tindakan kekerasan dialami para napi oleh petugas.

Dalam video berdurasi 1 menit 22 detik itu, terlihat para napi narkoba dipukuli dan diseret-seret di atas jalan berkerikil untuk menuju kapal penyeberangan.

Para napi narkoba juga tampak berjalan dan dipukuli saat menuju kapal.

2. Tidak direncanakan

Sementara itu, Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Ade Kusmanto mengatakan, tindakan kekerasan itu direncanakan.

Pihaknya menduga, pemukulan itu dilakukan karena napi kurang merespons cepat para petugas untuk segera naik ke kapal.

"Dimungkinkan juga sebagai tindakan shock therapy kepada napi kasus narkoba seperti bandar, agar tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani pidana di Lapas Narkotika Nusakambangan," ujar Ade.

Sebelum rombongan pindahan napi datang, lanjut Ade, Kalapas Narkotika Nusakambangan bersama Kabid Kamtib Lapas Batu selaku penanggung jawab satgas pengamanan penyeberangan mengumpulkan seluruh anggota satgas dan tim dari Lapas Narkotika Nusakambangan yang berjumlah 14 orang.

Keduanya memberikan pengarahan agar melakukan pemeriksaan dengan teliti untuk mencegah masuknya narkoba dan barang-barang terlarang lainnya yang dibawa napi pindahan.

3. Kalapas Narkotika Nusakambangan dicopot

Imbas dari tindakan kekerasan pada para napi narkoba, Kemenkumham mencopot jabatan Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM.

Masih kata Ade, tindakan yang dilakukan para petugas lapas tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

"Tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan undang-undang yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (3/5/2019).

Ade mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Narkotika dan 13 petugas lapas yang terlibat dalam proses pemindahan napi tersebut.

"Saat ini, Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM telah dinonaktifkan dari jabatannya."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan