Neta S Pane Kritik OTT yang Dilakukan KPK
Neta S Pane mengkritik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tayang:
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Direktur Eksekutif Indonesian Police Watch Neta S Pane di Cikini, Jakarta Pusat pada Minggu (5/5/2019).
Ia melanjutkan, kelima orang yang diamanakan dan sedang diperiksa di Polda Kalimantan Timur akan diberangkatkan ke Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
Baca: Aksi Bunuh Diri Terjadi di Mal Emporium Pluit, Korban Lompat dari Lantai 4
"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," jelas Febri.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status mereka yang terjaring OTT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/neta-s-pane-di-cikin.jpg)