Kamis, 4 September 2025

Eggi Sudjana Tersangka

Ditetapkan Jadi Tersangka, Eggi Sudjana Beri Tanggapan hingga Komentar Mahfud MD dan Sandiaga

Status tersangka politikus PAN itu diketahui melalui surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Penulis: Daryono
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Eggi Sujdana di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kamis (9/5/2019). 

Sandiaga mengatakan, jika hal itu terus terjadi, maka masyarakat akan melihat bahwa para pendukung Prabowo-Sandiaga pasti akan terancam tindakan hukum.

"Bagi saya, kalau hukum tegak seadil-adilnya, akan adil dan makmur. Tapi kalau diperlakukan seperti ini, walaupun kita percaya proses hukum berjalan, tapi masyarakat akan bisa menilai dengan sendirinya. Bahwa jika mendukung Prabowo-Sandi pasti akan terancam tindakan hukum," ucap Sandiaga.

"Banyak contoh waktu kampanye yang menghadapi hal yang sama, ini yang sangat kami sayangkan, memprihatinkan," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

4. Tanggapan BPN Prabowo-Sandi

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengaku prihatin terhadap penetapan tersangka politikus PAN Eggi Sudjana dalam kasus makar.

Menurutnya dengan penetapan tersangka Eggi, menambah deretan pendukung Prabowo yang berurusan dengan kepolisian.

"Kami tentu prihatin ya, adalagi pendukung pak Prabowo yang menjadi tersangka," ujar Andre saat dihubungi, Kamis, (9/5/2019).

Baca: Kawat Berduri Sudah Dipasang di Depan Gedung KPU Menjelang Demo Kivlan Zen dan Eggi Sudjana

Padahal menurut Anggota Badan Komunikasi Gerindra itu, Egi Sudjana telah bertindak kooperatif selama ini.

Ia telah menjelaskan kepada kepolisian bahwa orasinya pada 17 April 2019, bukanlah bermaksud untuk menyerukan makar.

"Bang Eggi telah menjelaskan itu, namun ternyata kepolisian punya persepsi lain." katanya.

Menurut Andre jangan sampai kasus Eggi justru menimbulkan ketakutan terhadap masyarakat untuk menyuarakan pendapat atau berdemonstrasi.

Menurutnya sejak reformasi hingga sekarang kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi.

"Setiap protes kepada pemerintah, diarahkanke makar, jangan samapi kaya gitu, karena merupakan kemunduran," katanya.

Andre berharap Eggi Sudjana diberi ketabahan dan kesabaran dalam menjalani setiap proses hukum.

Eggi dapat menjelaskan kepada kepolisian mengenai maksud orasinya tersebut. 

(Tribunnews.com/Daryono/Theresia/Taufik Ismail) (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan