Kamis, 21 Agustus 2025

Eggi Sudjana Tersangka

Polemik Eggi Sudjana jadi Tersangka Kasus Makar - Tuai Tanggapan Sandiaga, KPU hingga TKN & BPN

Polemik Eggi Sudjana jadi Tersangka Kasus Makar - Tuai Tanggapan Sandiaga, KPU hingga TKN & BPN, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini

Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
Tribunnews.com / Fahdi Fahlevi
Eggi Sudjana 

Andre Rosiade, selaku Jubir Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi mengatakan jika pihaknya prihatin terhadapa penetapan Eggi Sudjana selaku tersangka dalam kasus Makar.

Andre berpendapat jika penetapan tersangka Eggi, menambah deretan pendukung Prabowo yang berurusan dengan kepolisian.

"Kami tentu prihatin ya, adalagi pendukung pak Prabowo yang menjadi tersangka," ujar Andre saat dihubungi, Kamis, (9/5/2019).

Padahal menurut Anggota Badan Komunikasi Gerindra itu, Egi Sudjana telah bertindak kooperatif selama ini.

Ia telah menjelaskan kepada kepolisian bahwa orasinya pada 17 April 2019, bukanlah bermaksud untuk menyerukan makar.

"Bang Eggi telah menjelaskan itu, namun ternyata kepolisian punya persepsi lain" katanya.

4. TKN: Mereka minta KPU-Bawaslu untuk mendiskualifikasi Pak Jokowi

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (Fitri Wulandari)

 Jubir TKN, Ace Hasan Syadzily yang menyebut, mentalitas Kivlan Zen, Eggi Sudjana dan pendukung 02 lainnya, tidak siap kalah.

Sehingga mereka melakukan segala macam cara termasuk demo ke KPU dan Bawaslu agar Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi.

"Anehnya, walaupun secara kasat mata mereka melakukan delegitimasi KPU tapi justru mereka minta KPU-Bawaslu untuk mendiskualifikasi Pak Jokowi," ujar dia.

"Ini artinya mereka merengek-rengek pada lembaga yang kredibilitasnya sedang mereka hancurkan," Ace Hasan menambahkan.

Selain itu, dengan meminta KPU mendiskualifikasi calon terpilih, maka calon penantang yang otomatis dilantik.

Ace menilai itu jelas akal bulus yang tidak punya pijakan obyektif karena kecurangan terstruktur, sistematif, dan masif yang dituduhkan kubu 02, hanya ilusi tanpa fakta.

"Lihat saja misalnya gertak sambel Prabowo pada saat sengketa tahun 2014 yang mengklaim bawa bukti berkontainer ke MK. Nyatanya hanya ilusi."

"Jangankan bukti kecurangan, mengumpulkan C1 saja plintat plintut," ungkap Ace.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan