Jumat, 22 Agustus 2025

Eggi Sudjana Tersangka

Lewat Praperadilan, Eggi Sudjana Menggugat Penetapan Tersangka Terhadap Dirinya

Melalui Pitra, Eggi Sudjana menggugat penetapan tersangkanya oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (9/5/2019)

Laporan Supriyanto teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Akhirnya Bareskrim Polri melimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan itu dibuat menyusul adanya video Eggi Sudjana yang mengajak gerakan 'people power.'

Menanggapi status hukumnya itu, Eggi Sudjana justru melontarkan candaan.

Menurut Eggi Sudjana, seruan people power tidak mengandung unsur makar.

 baginya seruan itu hanya untuk mengkritisi kecurangan pada Pemilu 2019.

"Sekarang ini upaya kami untuk mengkritisi kecurangan pemilu atau pemilu yang curang. Bukan makar. Nah, kalau makar artinya makan roti bakar, saya suka," ujar Eggi Sudjana di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Baca: Polemik Eggi Sudjana jadi Tersangka Kasus Makar - Tuai Tanggapan Sandiaga, KPU hingga TKN & BPN

Eggi Sudjana menegaskan seruan people power ini bukan makar karena menyatakan pendapat di muka umum yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 E ayat 3.

"Nah, jadi justru, dengan adanya unjuk rasa ini dan sudah kami beritahu ke polisi dari kemarin, polisi memfasilitasi. 'Kita mau ke KPU' temuin sama pimpinan KPU, itu UU loh bukan dipentungin pakai kawat beduri. Karena siapa yang menghalang-halangi dipidana 1 tahun," tutur Eggi Sudjana.

BPN Prihatin

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengaku prihatin terhadap penetapan tersangka politikus PAN Eggi Sudjana dalam kasus makar.

Menurutnya, dengan penetapan tersangka Eggi, menambah deretan pendukung Prabowo yang berurusan dengan kepolisian.

Baca: Ada Lima Laporan yang Bakal Diadukan BPN Prabowo-Sandiaga ke Bawaslu

Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade
Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

"Kami tentu prihatin ya, adalagi pendukung pak Prabowo yang menjadi tersangka," ujar Andre Rosiade saat dihubungi, Kamis, (9/5/2019).

Padahal menurut Anggota Badan Komunikasi Gerindra itu, Eggi Sudjana telah bertindak kooperatif selama ini.

Ia telah menjelaskan kepada kepolisian bahwa orasinya pada 17 April 2019, bukanlah bermaksud untuk menyerukan makar.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan