Rabu, 3 Juni 2026

Kasus Makar

Alasan Politikus Gerindra Permadi Tak Hadiri Pemanggilan Bareskrim Hari Ini

Permintaan penundaan itu, kata dia, sudah disampaikan oleh pengacaranya kepada pihak kepolisian.

Tayang:
Google Images/Youtube
Permadi 

Adapun laporan terhadap Kivlan Zen teregister dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Pelapor adalah pria bernama Jalaludin asal Serang, Banten.

Ia dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15, serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved