Rabu, 27 Agustus 2025

Pilpres 2019

Bakal ''Tarung'' di MK, Inilah Daftar Nama Pengacara Kubu Jokowi dan Prabowo

Dengan membawa sengketa Pilpres 2019 ke MK, pihak BPN Prabowo-Sandi pun sudah menyiapkan tim kuasa hukum. Begitu juga kubu Jokowi.

Tribun-video.com/Monica
Foto ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019).

Dengan membawa sengketa Pilpres 2019 ke MK, pihak BPN Prabowo-Sandi pun sudah menyiapkan tim kuasa hukum.

Begitu juga dengan Tim Kampanye Nasioan (TKN) Jokowi-Maruf yang sudah menyiapkan sejumlah orang untuk menghadapi gugatan tersebut.

Sebelumnya, pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2019 akan dilakukan Kamis (23/5/2019), tetapi hal tersebut batal dilakukan.

Baca: Detik-Detik Berdarahnya Pebulu Tangkis Malaysia di Piala Sudirman 2019, Temannya Sampai Panik

Baca: Alasan Soeharto Sebenarnya Makamkan Soekarno di Blitar Diungkap Pemain Film ‘Pengkhianatan G30S/PKI

Baca: Gubernur Ganjar Bongkar Sengkuni di Balik Rusuh 22 Mei, Ciri-Cirinya Diungkap, Siapa yang Dimaksud?

"Besok kita daftar sengketa pemilu ke MK," kata Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Baca: Ustaz Zacky Mirza Ungkap Ustaz Arifin Ilham Senantiasa Siapkan Baju Sendiri Untuk Salat Tahajud

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah menyiapkan berkas-berkas sebagai syarat mengajukan gugatan.

"Semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Kuasa hukum Prabowo-Sandi

Menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.

Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.

1. Rikrik Rizkiyana

Rikrik Rizkiyana yang merupakan advokat dan menjadi senior partner di Assegaf Hamzah & Partner Law Firm.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan