Ada 52 Anak Korban Kerusuhan 22 Mei, KPAI Sarankan Orangtua yang Kehilangan Telepon ke Nomor Ini
"Bagi orangtua yang belum mengetahui keberadaan anaknya bisa langsung menghubungi nomor telpon Tepsa di 1500771," ujarnya
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepada seluruh orangtua yang merasa kehilangan anaknya saat terjadi kerusuhan 22 Mei lalu disarankan untuk menghubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak (TEPSA).
Hal tersebut disarankan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca: Kemkominfo Telah Cabut Pembatasan Akses Media Sosial Siang Ini
Pasalnya, sejak dibuka layanan posko pengaduan pasca kerusuhan, KPAI menerima laporan dari para orangtua yang sampai saat ini masih belum mengetahui keberadaan putra-putrinya yang diduga berada di sekitar lokasi kejadian kerusuhan.
"Bagi orangtua yang belum mengetahui keberadaan anaknya bisa langsung menghubungi nomor telpon Tepsa di 1500771," ujar Komisioner KPAI Jasa Putra kepada Warta Kota, Sabtu (25/5/2019).
KPAI juga berkoordinasi dengan apparat terkait antara lain unit PPA Kepolisian, Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dari hasil koordinasi tersebut, terdapat sejumlah anak yang berhasil di kumpulkan dan di bawa ke rumah aman milik negara.
"Barusan kita cek ada 52 anak korban kerusuhan yang ditampung di rumah aman milik Kemensos," kata Jasa Putra.
Baca: Polri Didesak Usut Tuntas Meninggalnya Korban Anak Kerusuhan 22 Mei
Dari pemantauan KPAI setidaknya sebagian ada yang mengalami luka-luka, namun telah mendapatkan pertolongan medis.
Selanjutnya anak-anak ini setelah menjalani assessment akan dipulangkan ke rumah orang tuanya masing-masing
Anak Jadi Korban
Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas meninggalnya korban anak dalam kerusuhan 22 Mei 2019.
Hal itu dijelaskan oleh Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty usai melakukan takziah di rumah dua orang anak meninggal, yakni, RF dan MHR.
Baca: Dibilang Mirip Al Ghazali, Inilah Putra Ganteng Tata Janeeta
"KPAI mendesak Polri untuk melakukan pengusutan secara tuntas terhadap tiga korban anak yang meninggal, termasuk juga yang masih dirawat di rumah sakit. KPAI juga akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anal sehingga terjadi kematian pad korban anak," katanya, Jakarta, Sabtu (25/5/2019)
Selain itu juga, KPAI meminta Kementerian Sosial, Kementerian PPPA dan pemerintah daerah DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan psikologis dan trauma.
Baca: PUBG Mobile - Final Turnamen PUBG Mobile Club Open/PMCO Asia Tenggara Akan Diadakan di Indonesia
Mengingat lokasi kerusuhan banyak anak-anak yang berada di sekitar pemukiman dan melihat kondisi tersebut.