30 Hoax Disebar Melalui 1.932 URL Selama Pemblokiran Media Sosial
Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan 30 hoax tersebut disebar melalui 1.932 URL yang tersebar di medsos Facebook, Instagram, Twitter dan Link.id.
Editor:
Dewi Agustina
"Ayo kita perangi hoax, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," kata Rudiantara.
Kementerian Kominfo mendorong masyarakat untuk melaporkan konten di laman atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten.
"Kementerian Kominfo mengimbau pengguna telepon seluler atau gawai dan perangkat lain segara menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi virtual private network (VPN) agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna," ujar dia. (Tribun Network/dit/ria)