Jumat, 12 September 2025

Kasus Ratna Sarumpaet

Alasan JPU Tuntut Ratna Sarumpaet 6 Tahun Pidana Penjara

Dengan posisi Ratna yang dianggap sebagai intelektual dan tokoh, kebohongan Ratna dinilai jaksa dapat mempengaruhi masyarakat

Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). 

Ratna enggan menanggapi lebih jauh terkait penyidik Polda Metro yang kembali mengembangkan kasus Ratna.

Dirinya selama ini mengaku stres akibat kasus ini.

"Saya nggak tahu, saya nggak tahu, ditanya polisinya masa saya yg ditanya," tutur Ratna.

Baca: Periksa Hanum, Polisi Kembangkan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Kemungkinan Nama-nama Ini Dipanggil

Seperti diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap putri Amien Rais, Hanum Rais, terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan penyidik sedang melakukan terhadap kasus tersebut.

"Ya HR (Hanum Rais) kita periksa berkaitan dengan pernyataan dia (Ratna Sarumpaet). Ya ini pengembangan kasus," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/5/2019).

Penulis : Walda Marison

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Ini Alasan Jaksa Tuntut Ratna Sarumpaet 6 Tahun Penjara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan