Mantan Anggota Tim Mawar Akan Diperiksa Polri Berdasarkan Keterangan dari ‘Cobra Hercules’
Mohammad Iqbal mengatakan pihak kepolisian agar segera menggelar pemeriksaan terhadap mantan anggota Tim Mawar yaitu, Fauka Noor Farid.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihak kepolisian agar segera menggelar pemeriksaan terhadap mantan anggota Tim Mawar yaitu, Fauka Noor Farid.
Pemeriksaan terhadap Fauka tersebut menurut Iqbal dilakukan setelah tersangka atas nama Abdul Gani atau sering disebut Cobra Hercules menyebut-nyebut nama Fauka ketika diperiksa.
“Saudara F sudah disebut oleh salah satu tersangka dugaan makar yakni Cobra Hercules, benar atau tidak pernyataan itu kami akan memanggil saudara F,” ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Iqbal menjelaskan bahwa Cobra Hercules dalam pemeriksaan mengatakan bahwa Fauka sering mengikuti rapat perencanaan kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.
“Benar atau tidaknya nanti akan terungkap dalam pemeriksaan,” tegas Iqbal.
Baca: Uji Publik Gratis Kembali Digelar Berikut 4 Fakta LRT Jakarta Termasuk Cara Mendaftarnya
Baca: Polisi Ungkap Peran Habil Marati dalam Kerusuhan 21-22 Mei
Selain sebagai anggota Tim Mawar yang terlibat dalam penculikan aktivis tahun 1998 lalu, Fauka juga diketahui merupakan mantan anak buah Prabowo Subianto di satuan Kopassus.
Fauka pensiun dengan pangkat terakhir letnan kolonel dan kemudian mendukung pencalonan Prabowo sebagai presiden dalam kontestasi Pemilu 2014 dan 2019 melalui organisasi sayap Garda Prabowo.
Fauka sendiri mengaku baru mengenal Abdul Gani alias Cobra Hercules dalam satu bulan terakhir dan membantah mempersilakan Abdul Gani masuk organisasi Garda Prabowo.
Keberatan
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan keberatan atas laporan Majalah Tempo terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Ia menegaskan dirinya tak terlibat dalam peristiwa kerusuhan yang memakan banyak korban, baik yang meninggal dari kalangan sipil dan luka dari anggota Polri.
"Tidak terlibat. Begini, pertama, orang yang terlibat harus diperiksa dulu baru ditulis. Ini belum diperiksa. Seandainya terlibat pun harus diperiksa dulu. Ini kan langsung tulis," ujar Chairawan seusai berkonsultasi dengan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).
Chairawan dan kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk konsultasi rencana pelaporan majalah Tempo seperti dilansir Kompas.com dalam artikel: Mantan Komandan Tim Mawar Tegaskan Tak Terlibat Aksi 21-22 Mei.
Konsultasi itu dilakukan berdasarkan artikel Majalah Tempo yang menyebutkan Tim Mawar diduga terlibat dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, 21-22 Mei 2019.
Chairawan mengaku berada di Jakarta pada 22 Mei.
Namun, dirinya mengaku tak terlibat dengan kerusuhan tersebut.
Ia menyebut mengenal mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid yang diduga terkait aksi kerusuhan 21-22 Mei.
"Fauka kenal, kan anak buah saya dulu," paparnya.
Rencananya, Chairawan akan kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan majalah Tempo, Rabu (12/6/2019).
"Insya Allah, besok kita balik lagi untuk melaporan secara resmi dan menyerahkan bukti-bukti tambahan lainnya," ujar kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah.
Hendriansyah menyebutkan, besok dirinya dan Chairawan akan datang melaporkan majalah Tempo ke Bareskrim pukul 10.00 WIB.
"Besok pagi jam 10 ya datengnya (pelaporan). Yang dilaporkan juga redaksinya," ucapnya.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.
Chairawan mendatangi Bareskrim Polri didampingi Hendriansyah seperti dilansir Kompas.com dalam artikel: Mantan Komandan Tim Mawar Konsultasi dengan Bareskrim soal Artikel Majalah Tempo.
Sebelum ke Bareskrim, Chairawan juga melaporkan majalah Tempo ke Dewan Pers.
Hendriansyah menambahkan, saat ini Chairawan terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak Bareskrim terkait rencana pelaporan majalah Tempo.
"Barusan kita berkonsultasi untuk masalah pemberitaan majalah Tempo karena itu mencemarkan nama baik dan fitnah ya," papar Hendriansyah seusai konsultasi.
Hendriansyah menjabarkan, Chairawan menyesalkan bahwa majalah Tempo telah menuduh Tim Mawar yang berada di balik kerusuhan 21- 22 Mei 2019. Chairawan merasa dirugikan.
"Beritanya langsung menuduh tanpa ada dugaan ataupun namanya eks Tim Mawar. Secara pribadi, beliau (Chairawan) merasa dirugikan," jelasnya.
Tim Mawar Bubar sejak 1999
Di Dewan Pers, Chairawan menegaskan Tim Mawar sudah bubar sejak tahun 1999.
"Tim Mawar, seperti yang saya katakan di depan, sudah bubar sejak 1999 dengan adanya keputusan pengadilan. Bagaimana keadaan masing-masing, kerja masing-masing," ungkap Chairawan dilansir Kompas.com dalam artikel: Mantan Komandan: Tim Mawar Sudah Bubar Sejak 1999.
Tim Mawar dikenal sebagai sebuah tim dalam Kesatuan Komando Pasukan Khusus Grup IV TNI AD.
Tim ini diduga melakukan penculikan aktivis dalam tragedi 1998.
Nama tim itu kembali muncul dalam artikel Majalah Tempo perihal dugaan keterlibatan dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, 21-22 Mei 2019.
Dalam artikel edisi 10 Juni 2019 itu, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.
Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.
Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.
Dalam artikel tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.
Perihal artikel itu, Chairawan mengetahuinya dari media massa. Ia juga mengaku tidak berada di lokasi kerusuhan.
"Kalau ditanya, saya tahu atau enggak, saya tahunya dari TV. Karena waktu itu bulan puasa, saya buka puasa di rumah. Ya di rumah saja saya. Zaman sekarang kan ada BTS di HP, jadi ga bisa bohong-bohong lagi, semuanya sudah bisa dideteksi, kita ada di mana, kita bicara apa," ungkapnya.
Sikap Tempo
Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli menghargai pelaporan terhadap pihaknya ke Dewan Pers oleh Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan.
Pelaporan itu terkait artikel di Majalah Tempo perihal dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
"Tempo menghargai langkah hukum dari narasumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo," ungkap Arif ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019) dalam artikel: Dilaporkan Eks Tim Mawar, Majalah Tempo Siap Ikuti Proses di Dewan Pers.
Arif pun mengaku akan mengikuti proses berikutnya setelah pelaporan tersebut di Dewan Pers.
"Sesuai undang-undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," ujarnya.
Menurut kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, artikel dalam Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 menghakimi Tim Mawar keseluruhan terlibat dalam aksi tersebut.
Polisi bakal panggil Fauka Noor Farid
Sementara itu polisi akan memanggil mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid terkait pengerahan massa kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.
Fauka disebut perannya oleh salah seorang tersangka.

"Kami akan panggil saudara F karena sudah disebut namanya di dalam BAP. Disebut oleh salah seorang tersangka," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/6/2019) seperti dilansir Kompas.com dalam artikel: Polisi Akan Periksa Mantan Anggota Tim Mawar terkait Kerusuhan 22 Mei.
Iqbal menyebut tersangka yang menyebutkan nama Fauka adalah Kobra Herkules yang sudah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu.
"Menurut Kobra Herkules itu sering berkoordinasi terkait pengerahan massa untuk aksi 21-22 Mei. Kami akan panggil yang bersangkutan untuk membuat tersang sebuah dugaan tindak pidana," ucap Iqbal.
Soal namanya disebut dalam Majalah Tempo dan dikaitkan punya hubungan dengan Abdul Gani, Fauka Noor Farid angkat bicara.
Ia menampik bila Abdul Gani yang kini ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan terlibat kerusuhan 22 Mei merupakan anggota Garda Prabowo bentukannya.
Fauka menyebut Abdul Gani bukan anggota Garda Prabowo karena dia belum menyetujui keanggotaannya sehingga tak mengantongi kartu anggota Garda Prabowo.
"Untuk menjadi anggota kan pertama harus ada kartu anggota, yang kedua harus ada SK. Jadi saya memang kenal, tapi dia belum jadi anggota," kata Fauka di Jakarta Timur, Senin (10/6/2019).
Perihal pernyataan Abdul Gani sebagai panglima Garda Prabowo, Fauka menuturkan hal itu hanya merupakan pernyataan sepihak yang tak berdasar.
Sebagai Ketua Garda Prabowo yang merupakan kelompok relawan pendukung paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi untuk menjaga nama baik Prabowo.
"Kalau Abdul Gani itu kan Cobra itu ya. Kalau terus kemudian mengaku dirinya anggota, terus kemudian panglima itu kan dari dirinya sendiri yang mengangkat dirinya sebagai panglima besar," ujarnya.
Fauka menyebut tak pernah menganjurkan anggota Garda Prabowo turut serta dalam aksi di depan Bawaslu.
Menurutnya kehadiran masyarakat dalam aksi yang berujung rusuh dan menimbulkan korban jiwa itu didasari niat masing-masing individu yang tak puas atas penghitungan Pilpres 2019.
"Kalau toh kemudian ada anggota saya yang mengaku itu kan hak rakyat.
Yang jelas saya tidak pernah perintahkan untuk hadir," tuturnya.
Abdul Gani yang juga bekas anak buah Hercules Rozario Marshal meringkuk di sel tahanan Mapolda Metro Jaya karena diduga mengerahkan massa dari berbagai daerah dalam aksi 22 Mei lalu.
Massa yang dikerahkan itu dikabarkan berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Maluku. (Kompas.com/TribunJakarta.com)