Selasa, 19 Agustus 2025

Setya Novanto Jalani Pidana

Dipindah, Setya Novanto Diisolasi di Lapas Gunung Sindur hingga Kadivpas Jabar Tak Ingin Ditipu Lagi

Fakta Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur, ditempatkan di ruang isolasi Kadivpas tak ingin ditipu lagi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Fakta Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur, ditempatkan di ruang isolasi Kadivpas tak ingin ditipu lagi. 

2. Alasan Setya Novanto dipindah

Dipindahnya Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindur setelah ia tertangkap basah pelesiran memiliki alasan tersendiri.

Dilansir Tribun Jabar, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberty Sitinjak menyebutkan Setnov dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan ekstra ketat.

Mayoritas narapidana di Lapas Gunung Sindur adalah kasus teroris, narkoba, maupun korupsi.

"Malam ini Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur supaya pengamanannya super maksimum karena menurut saya ini perlu dilakukan."

"Di Lapas Gunung Sindur pengamanan ekstra ketat, mayoritas warga binaan kasus terorisme," kata Liberty di Lapas Sukamiskin Bandung, Jalan AH Nasution, Jumat (14/6/2019).

Pemindahan Setnov ke Lapas Gunung Sindur sendiri murni dilakukan setelah fotonya pelesiran beredar luas.

"Pemindahan murni karena kejadian hari ini. Itu yang mendasari keputusan saya malam ini," tegas Liberty.

3. Menyalahgunakan izin berobat

Sebelumnya diketahui Setya Novanto mendapat izin keluar dari Lapas Sukamiskin untuk menjalani rawat inap di Rumah Sakit Santosa Bandung.

Baca: Viral Fotonya Plesiran, Setya Novanto Senasib dengan Gayus Tambunan, Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

"Hari ini yang bersangkutan keluar lapas untuk pemeriksaan kesehatan di RS Santosa Bandung," ujar Kalapas Sukamiskon, Tejo Harwanto, Jumat (14/6/2019), pada Tribun Jabar.

Namun, ia justru melanggar izin periksa tersebut dan malah berpelesiran ke sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Akibatnya, Setnov dipindah ke Lapas Gunung Sindur karena terbukti melanggar menyalahgunakan izin berobatnya.

"Merujuk pada perbuatannya sendiri, pelanggaran yang sudah ia lakukan."

"Kita kasih izin berobat, dua hari berobat benar, mau pulang bertingkah," ungkap Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris, pada Kompas.com, Sabtu (15/6/2019).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan